JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, artis peran Fachri Albar sering mengonsumsi narkoba bersama teman-temannya di salah satu kamar di rumahnya, Perumahan Serenia Hills, Cirende, Jakarta Selatan.
Di dalam kamar itu ditemukan barang bukti narkoba.
Polisi mendapatkan keterangan itu dari asisten rumah tangga (ART) Fachri.
Baca juga: Ini Kronologi Penangkapan Fachri Albar
"Menurut pengakuan pembantu rumah tangganya, memang tersangka ini selalu masuk ke kamar tersebut. Kadang-kadang ada beberapa orang dan juga sering sendirian," ujar Mardiaz di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
Namun, lanjutnya, Fachri belum mau menyampaikan siapa saja teman-temannya yang sering masuk ke dalam kamar dan mengonsumsi narkoba.
Dia juga masih terkejut saat memberikan keterangan kepada polisi.
Baca juga: Fachri Albar Menolak Bicara dalam Jumpa Pers
Mardiaz mengatakan, Fachri mengaku lupa siapa orang yang memasok barang tersebut kepadanya.
"Sampai saat ini yang bersangkutan mengatakan lupa, tetapi memang membeli dari seseorang sebulan yang lalu, tetapi lupa. Nanti akan lebih kami dalami," kata Mardiaz.
Saat rumahnya digerebek, Fachri baru bangun tidur dan tidak sedang mengonsumsi obat-obatan tersebut.
Baca juga: Saat Depresi, Fachri Albar Konsumsi Dumolit
Namun, Fachri mengakui semua barang bukti yang ditemukan polisi adalah miliknya.
Barang bukti tersebut adalah 1 plastik klip sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet dumolit, 1 butir psikotropika jenis calmlet, dan alat hisap sabu.
"Yang bersangkutan sudah mengakui barang bukti yang ditemukan di salah satu kamar di rumahnya adalah milik tersangka," ucapnya.
Baca juga: Polisi Sebut Fachri Albar Pakai Narkoba karena Depresi
Fachri ditangkap di rumahnya di Perumahan Serenia Hills, Cirende, Jakarta Selatan, pada Rabu pagi, sekitar pukul 07.00.
Fachri dijerat Pasal 112 subsider Pasal 111 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara.