Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis KUMKM Klarifikasi soal Pungutan Retribusi di Lenggang Kemayoran

Kompas.com - 15/02/2018, 12:53 WIB
David Oliver Purba,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Koperasi, UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) DKI Jakarta Irwandi mengklarifikasi pernyataannya terkait pungutan retribusi kepada pedagang di Lenggang Kemayoran, Jakarta Pusat.

Irwandi, Kamis (15/2/2018), mengatakan, pihaknya tidak memungut retribusi bagi pedagang di Lenggang Kemayoran karena lahan yang dijadikan Lenggang Kemayoran bukan milik Pemprov DKI. Lahan tersebut merupakan milik Pusat Pengelola Komplek Kemayoran (PPKK) yang dipinjamkan ke Pemrov DKI dengan perjanjian kerjasama (PKS) 2016-2019.

"Saya lupa itu yang di Lenggang Jakarta Kemayoran tidak pernah dipungut retribusi karena itu bukan fasos/fasum. Saya lupa konteksnya, Rp 3.000 itu bukan yang ada di Kemayoran tapi di loksem yang ada di lima wilayah. Kalau itu kan tanahnya kesepakatan dengan PPK Kemayoran karena tanah itu bukan tanah kami, kami tidak pungut retribusi. Silahkan dicek ke pedagangnya" ujar Irwandi.

Pada pemberitaan Kompas.com, Selasa lalu, Irwandi mengatakan pihaknya memungut retribusi terhadap pedagang lenggang Kemayoran sebesar Rp 3.000.

Selasa lalu, Kompas.com juga mendatangi sejumlah pedagang di Lenggang Kemayoran. Beberapa pedagang yang ditanyai mengatakan, dalam sehari mereka dipungut uang Rp 10.000 oleh petugas Dinas Koperasi dan UMKM DKI. Para pedagang mengatakan pungutan tersebut untuk membayar listrik dan air.

Baca juga : Kadis KUMKMP Minta PPK Kemayoran Hargai Perjuangan DKI...

Saat hal itu dikonfirmasi ke Irwandi, ia mengatakan pungutan tersebut bukan merupakan retribusi. Listrik dan air, kata dia, memang dibayar para pedagang.

Pungutan listrik dan air dipungut petugas keamanan yang ditugaskan Dinas UMKM untuk menjaga kawasan itu. Namun, mereka hanya pekerja harian lepas, bukan pegawai tetap Dinas UMKM.

Irwandi mengatakan pungutan retibusi bagi pedagang memiliki aturan. Para pedagang wajib menyetor retibusi melalui Bank DKI.

"Mereka langsung bayar ke bank. Retribusi ada ada perdanya, (Perda) No 2 Tahun 2012 dan kami tidak pungut uang, langsung ke Bank DKI. Retribusi enggak pernah bayar pakai uang kas," ujar Irwandi.

Terkait pernyataan Direktur Utama PPKK Dwi Nugroho yang menyebut Dinas UMKM melanggar perjanjian karena memungut retribusi, Irwandi membantahnya. Irwandi menilai hal itu merupakan alasan yang dibuat PPKK untuk mempersingkat kontrak kerjasama peminjaman lahan.

"Orang saya enggak ada pungut, silahkan aja dicek ke lapangan. Dia sengaja mau dipelintirin," ujar Irwandi.

 Dwi Nugroho mengatakan, Dinas KUMKMP DKI Jakarta telah melanggar perjanjian kerja sama (PKS) peminjaman lahan Lenggang Kemayoran yang telah disepakati bersama. Dwi mengatakan, Dinas KUMKMP DKI mengambil pungutan kepada para pedagang. Hal itulah yang menyebabkan instansinya mengambil keputusan sepihak untuk memperbolehkan pembangunan Mapolres Jakarta Pusat pada Maret 2018.

"Tanah itu diberikan gratis dipinjamkan pemerintah pusat, gratis, tidak boleh ada pungutan-pungutan di atas itu. Kalau ada pungutan, nanti ditanya auditor hasil pungutan itu," ujar Dwi kepada Kompas.com, Selasa.

"Kalau dikatakan (pungutan) itu sebagai iuran dan retribusi bagaimana pengelolaannya, uangnya kemana saja, dan pelaksanaan betul tidak," tambah dia.

Baca juga : Dirut PPK Kemayoran Sebut Dinas KUMKMP DKI Langgar Perjanjian Kerja Sama

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com