Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Peledakan Bom Thamrin 2016 Sasar Warga Asing

Kompas.com - 15/02/2018, 13:06 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus ledakan bom Jalan MH Thamrin pada Januari 2016, yaitu Aman Abdurrahman, mulanya memerintahkan empat orang untuk meledakkan bom di Jalan Sabang, Jakarta Pusat. Bom yang akan diledakkan itu dibuat oleh anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Cirebon, Jawa Barat.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anita Dewayani mengatakan, Aman menyasar Jalan Sabang sebagai lokasi teror karena banyak warga negara asing (WNA) di sana.

"Sasaran, target, Jalan Sabang Jakarta karena di sana banyak bule," ujar Anita membacakan dakwaan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).

Baca juga : Aman Abdurrahman, Terdakwa Bom Thamrin Jalani Sidang Perdana

Dalam peristiwa pengeboman itu 34 orang jadi korban. Sebanyak 8 orang tewas dan 26 orang lainnya luka-luka.

Dalam dakwaan disebutkan, bom akhirnya diledakan di gerai Starbucks dan pos polisi di Jalan MH Thamrin. Peristiwa itu terjadi pada 14 Januari 2016 sekitar pukul 10.20 WIB.

"Pelaku bom bunuh diri yang semuanya meninggal dunia melakukan kekerasan berupa serangan dengan cara meledakkan Starbucks Cafe di Jalan MH Thamrin atau pos polisi lalu lintas Jalan MH Thamrin," kata Anita.

Anita kemudian membacakan nama-nama warga dan anggota polisi yang meninggal dunia dan luka berat akibat teror tersebut. Mereka adalah masyarakat sipil dan anggota polisi.

Aman merupakan residivis kasus terorisme. Dia sempat menghirup udara bebas karena mendapatkan remisi pada HUT RI ke-72 pada 17 Agustus 2017 dan kembali ditahan pada 18 Agustus 2017 karena terlibat dalam aksi pengeboman di Thamrin itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com