JAKARTA, KOMPAS.com — Model yang juga istri artis peran Fachri Albar, Renata Kusmanto, turut diminta menjalani tes urine setelah suaminya positif mengonsumsi narkoba.
Namun, hasil tes urine menunjukkan Renata negatif narkoba.
"Kemarin sore, kan, datang ya, itu juga kami panggil dan kami lakukan pemeriksaan tes urine terhadap istrinya. Ternyata hasilnya negatif," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).
Baca juga: Fachri Albar Beli Sabu Rp 1,6 Juta di Depan Mal Daerah Jakarta Selatan
Polisi mempersilakan Renata menjenguk dan menemani suaminya di dalam tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Namun, dia tidak boleh mendampingi suaminya saat diperiksa polisi.
"Namun, tentunya tidak mendampingi dalam proses pemeriksaan, mungkin menjenguk, silakan saja," katanya.
Baca juga: Rehabilitasi Tidak Bisa Menghilangkan Tindak Pidana Fachri Albar
Hari ini, Renata datang menjenguk Fachri.
Usai menjenguk sang suami, Renata yang mengenakan jaket bertudung biru gelap dan berkacamata hitam itu langsung meluncur keluar.
Sambil menenteng tas bermuatan cukup besar, Renata bergegas menuju mobil yang terparkir di halaman Mapolres Jakarta Selatan.
Baca juga: Polisi Juga Minta Renata Kusmanto Jalani Tes Urin
"Ini habis bawain pakaian," kata Renata singkat sebelum menutup pintu mobil dan pergi meninggalkan lokasi.
Adapun Fachri ditangkap di rumahnya di Perumahan Serenia Hills, Cirende, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/2/2018) pagi.
Polisi menemukan barang bukti 0,8 gram sabu, 13 tablet dumolit, 1 butir calmlet, dan alat hisap sabu di salah satu kamar di rumahnya.
Baca juga: Fachri Albar Beri Pelukan dan Ciuman untuk Renata Kusmanto
Fachri dijerat Pasal 112 subsider Pasal 111 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara.