Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Pengedar Narkoba, Bapak dan Anak di Penjaringan Dibekuk Polisi

Kompas.com - 17/02/2018, 10:18 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com  Satu keluarga yang terdiri dari bapak dan anak diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Jakarta Barat karena mengedarkan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto mengatakan, penangkapan berawal dari informasi warga setempat yang mencurigai adanya aktivitas terselubung di sebuah rumah di Jalan Kapuk Muara RT 001/001 Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Kami lantas memerintahkan anggota untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Kemudian didapati tersangka JN alias BK (60) menyimpan barang bukti sabu siap edar 10 paket dengan berat 6,78 gram di saku celananya," ucap Suhermanto dalam keterangannya Sabtu (17/2/2018).

Baca juga: Dhawiya Ditangkap bersama Kerabat, Polisi Bantah Ada Pesta Narkoba

Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap JN yang kemudian mengarah kepada SN alias AY (21).

JN mengaku mendapat narkoba tersebut dari SN, yang tidak lain adalah anaknya sendiri.

Polisi kemudian menangkap SN yang kedapatan menyimpan 2 paket sabu dengan berat bruto 0,87 gram.

Baca juga: Putra Elvy Sukaesih yang Ditangkap karena Narkoba Menderita TBC

Selain itu, polisi juga menyita telepon genggam yang diduga digunakan pelaku untuk transaksi narkoba.

Setelah melakukan pengembangan, SN diketahui juga mendapatkan narkoba dari sang ipar, IBN, yang kini mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas) Bogor, Jawa Barat. 

"JN ini mendapat barang haram dari anaknya, SN, untuk diedarkan. SN mendapat barang dari menantu JN. Kami masih menelusuri keterangan tersangka soal IBN, masih kami selidiki," ujarnya. 

Baca juga: Putra dan Menantu Elvy Sukaesih Juga Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Kini, para tersangka dijebloskan ke dalam tahanan Mapolres Metro Jakarta Barat.

Mereka dikenakan Pasal 114 (2) sub 112 (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Kompas TV Sebelum dipindahkan, Roro Fitria juga sempat dikunjungi keluarganya pada Jumat malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com