Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Dugaan Dhawiya Jadi Pengedar Narkoba

Kompas.com - 17/02/2018, 15:58 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus narkoba yang menimpa keluarga pedangdut Elvy Sukaesih, mulai dari anak dan menantunya, menyita perhatian masyarakat.

Dalam penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (16/2/2018) lalu, didapati timbangan elektronik dan sejumlah plastik pembungkus di dalam kamar Dhawiya, putri Elvy.

Melihat sejumlah barang bukti ini, kepolisian masih menyelidiki adanya dugaan Dhawiya dan keluarganya juga menjadi pengedar.

"Saat ini masih kita cek kepada para tersangka karena banyaknya barang bukti yang kami dapatkan. Namun kami kesulitan karena keterangan tersangka berubah-ubah," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Sabtu (17/2/2018).

Baca juga : Polisi Sulit Gali Informasi dari Dhawiya, Putri Elvy Sukaesih

Muhammad, kekasih Dhawiya, yang petama kali ditangkap petugas kepolisian, kerap mengungkapkan keterangan yang berbeda-beda. Termasuk dari mana ia mendapatkan barang-barang tersebut.

"Jadi kita masih dalami apakah para tersangka ini hanya pengguna atau juga pengedar. Seluruh tersangka ini positif menggunakan narkoba," ucap Argo.

Sebelumnya, polisi menemukan Dhawiya dalam kondisi tengah mengonsumsi sabu bersama Syehan dan Chauri, kakak kandung dan kakak ipar Dhawiya. Ini setelah Muhammad, kekasih Dhawiya, ditangkap polisi di depan rumah Elvy Sukaesih.

Baca juga : Anak-anaknya Tersandung Narkoba, Elvy Sukaesih Akan Diperiksa Polisi

Para tersangka dikenakan dikenakan pasal 114 (2) sub 112 (2) UURI No. 35 th 2009 tentang narkotika dengan hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Kompas TV 3 anak Elvi Sukaesih dan satu menantunya ditangkap bersama-sama karena narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com