JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan komentarnya terkait beredarnya videonyang menunjukkan dirinya ditahan oleh Paspampres saat hendak memberikan ucapan selamat atas kemenangan Persija di Stadion Gelora Bung Karno pada Sabtu (17/2/2018).
"Yang penting Persija menang. Saya di mana, enggak penting. Yang penting Persija menang, saya merasa bangga," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (18/2/2018).
Ia mengatakan, saat itu dia telah mendatangi para pemain dan memberikan ucapan semangat setelah laga Piala Presiden usai.
"Saya kemudian mendatangi teman-teman di bawah, di lapangan saya ucapkan selamat. Yang penting bagi kita adalah Persija menang, rakyat Jakarta bangga, rakyat Indonesia bangga," kata dia.
Ia pun tak mempersoalkan mengenai kejadian yang terjadi dalam video yang beredar. Yang terpenting baginya, tadi malam kualitas permainan Persija jauh di atas rata-rata.
"Karena ketika kita masuk saya bilang begitu, yang penting Jak menang ya Pak. (Pak Jokowi) bilang bagus, mainnya (Persija) memang jauh di atas," tandasnya.
Belakangan beredar luas video yang menampilkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ditahan oleh seorang paspampres saat hendak menuju podium untuk memberikan ucapan selamat atas kemenangan Persija dalam laga Piala Presiden.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh pemilik akun Facebook Ali Ghuraisah hari ini, Minggu (18/2/2018) sekitar pukul 11.30 WIB. Hingga pukul 12.35 WIB unggahan video dan empat foto ini telah dibagikan sebanyak 1.191 kali dan disukai lebih dari 5.000 kali.
Namun, postingan tersebut sudah dihapus oleh pengunggahnya sendiri. Pemilik akun Facebook, Ali Ghuraisah mengumumkan penghapusan postingan itu di status selanjutnya.
"Bismillah dengan ini, saya hapus postingan saya yang tentang Persija. Supaya ga ada polemik ditengah-tengah pesta kemenangan yg sangat dirindukan oleh Jakmania," tulis Ali.
Update (pukul 19.05 WIB):
Mengenai kejadian itu, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudi mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan prosedur pengamanan karena Paspampres berpegang pada daftar nama pendamping Presiden yang disiapkan panitia.
"Paspampres hanya mempersilakan nama-nama yang disebutkan oleh pembawa acara untuk turut mendampingi Presiden Joko Widodo," ujar Bey melalui keterangan tertulisnya, Minggu (18/2/2018).
Baca juga : Istana: Tak Ada Arahan Presiden Jokowi Untuk Cegah Anies Baswedan
Bey menuturkan, mengingat acara tersebut bukan acara kenegaraan, maka panitia tidak mengikuti ketentuan protokoler kenegaraan mengenai tata cara pendampingan Presiden oleh Kepala Daerah.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada arahan dari Presiden Joko Widodo kepada Paspampres untuk mencegah Anies.
"Tidak ada arahan apa pun dari Presiden untuk mencegah Anies," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.