JAKARTA, KOMPAS.com - Amiruddin (55), guru yang ditahan pihak kepolisian karena diduga mencabuli enam muridnya masih berstatus guru di SDN 04 Srengseng, Jakarta Barat. Pihak sekolah menyerahkan proses hukumnya pada pihak kepolisian.
"Masih, semua sudah diurus Polres Jakarta Barat," kata Kepala Sekolah SDN 04 Srengseng Rosnani kepada Kompas.com lewat sambungan telepon pada Senin (19/2/2018).
Namun, Rosnani enggan menjelaskan lebih lanjut perihal kasus yang menyeret nama sekolahnya tersebut.
Dari pantauan Kompas.com pada hari ini, kegiatan belajar mengajar di SDN 04 Srengseng berlangsung seperti biasa. Para siswa berada di kelas dan mengikuti kegiatan olahraga di lapangan.
Baca juga : Seorang Guru Tega Cabuli Siswa SD di Srengseng
Namun, pengamanan sekolah terlihat ketat. Bagi yang bukan keluarga murid dan karyawan SDN 04 Srengseng dilarang memasuki area sekolah, termasuk awak media.
"Enggak boleh, Mbak. Dari kemarin juga media enggak bisa masuk sejak ramai-ramai kasus," kata Agus petugas kemanan yang berjaga di sekolah.
Dari insiden pencabulan SDN 04 Srengseng, polisi mencatat ada enam orang siswa yang menjadi korban pencabulan dari guru Amiruddin yang kini diamankan oleh Polres Jakarta Barat.
Baca juga : Korban Pencabulan Guru SD di Srengseng Jadi 6 Murid
Mereka adalah siswa kelas III yang berinisial AK (11), S (11), AM (11), SA (11), AR (11), dan RFA (11).
Berdasarkan laporan dari ibu AK ke Polsek Kembangan, insiden pencabulan terjadi pada Jumat (13/11/2018) di sekolah. AK mendapat perlakukan tidak senonoh dari Amiruddin.
Amiruddin saat ini menjalani proses pemeriksaan di Polres Jakarta Barat dan insiden ini ditangani oleh Unit Perlindungan, Perempuan dan Anak.
Baca juga : Guru SD di Srengseng Cabuli Muridnya di Kelas dan Mushala Sekolah
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu rok panjang warna merah, kemeja lengan pendek warna putih, celana leging pendek warna hitam, rok panjang warna hitam, baju muslim warna putih dan hasil visum dari RSCM milik AK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.