JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial RS (27) ditangkap polisi bersama rekannya, SOL (47) lantaran menipu sejumlah orang dengan mengaku sebagai Kasat Reskrim (Kepala Satuan Reserse Kriminal).
RS ditangkap penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (12/2/2018) lalu sekitar pukul 21.00 WIB, di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
"Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat mengenai oknum yang mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres di Aceh, sehingga anggota Unit I Subditumum diturunkan untuk melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan pelaku diketahui tempat persembunyiannya," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary, di Mapolda Metro, Senin ini.
Pada hari Minggu dua pekan lalu, seorang korban bernama Agus yang merupakan manajer perusahaan perkebunan sawit di PT SGE Sabang menerima telepon dari RS yang mengaku sebagai Kasat Reskrim dan menanyakan kasus ganti rugi lahan perusahaan.
Korban yang merasa takut bersedia membayar sejumlah uang untuk penyelesaian kasus tersebut. Saat itu tersangka SOL bertugas menghubungi korban untuk menjelaskan mekanisme pembayaran.
"Pada hari Senin lalu korban mentransfer uang senilai Rp 10 juta ke rekening bank BRI milik pelaku," kata Ade.
Ade menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 7 buah ponsel, 10 buah kartu ATM, 2 buah buku tabungan, 2 buah laptop, 6 buah buku catatan dan uang senilai Rp 10 juta.
"Para pelaku ini residivis yang pernah juga mengaku sebagai (pegawai) kejaksaan, pengadilan, dan Mahkamah Agung," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.