JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Timur mengamankan dua orang pengamen karena meminta uang kepada warga dengan cara memaksa di Jalan Raya Ciracas, Jakarta Timur. Mereka melakukan aksinya dengan memalak, bahkan membawa senjata tajam.
Kepala Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, Hariyanto mengatakan, dua orang pengamen tersebut dilaporkan warga sekitar melalui media sosial Facebook.
"Dalam laporan itu, warga melaporkan adanya pengamen dengan gaya memalak. Warga yang melapor juga sempat hampir bentrok dengan pengamen tersebut," ujar Hariyanto melalui keterangan resminya, Selasa (20/2/2018).
Baca juga : Meresahkan Warga, 8 Pengamen Punk Diamankan Dinas Sosial Jakbar
Hariyanto menuturkan, warga mengaku takut karena pengamen itu melakukan aksinya dengan bergerombol. Mau tidak mau, warga menyerahkan uang kepada mereka.
Saat ini pengamen tersebut telah dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Cipayung, Jakarta Timur untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
"Pihak panti biasanya menghancurkan alat ngamen mereka biar enggak ngamen lagi. Senjata tajamnya juga akan disita. Namun uang hasil ngamennya akan tetap kami berikan setelah pembinaan selesai," ucap Hariyanto.
Baca juga : KCJ: Keinginan Pengamen Berlisensi Tampil di Stasiun Sulit Diwujudkan