BEKASI, KOMPAS.com - Sidang pengadilan kasus kematian Muhammad Al Zahra alias Zoya (30) kembali digelar di gedung Pengadilan Negeri Bekasi Kota, Selasa (20/2/2018). Agenda sidang kali ini masih mendengarkan kesaksian para saksi terkait kasus yang terjadi Agustus 2017 tersebut.
Salah satu saksi yang hadir adalah Kurdiansyah (30), warga Sukaringin, Bekasi. Ia merupakan warga yang merekam aksi massa menghakimi Zoya.
"Ketika itu saya sedang berangkat menuju tempat kerja. Saya kira ada kecelakaan karena bertemu kerumunan orang di Muara Bakti," ucap Kurdi menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum ketika sidang.
Baca juga : Dokter Forensik Ungkap Kematian Zoya yang Dibakar Massa di Bekasi
Kurdi mengungkapkan dirinya ketika itu berinisiatif merekam untuk sekedar mengunggahnya di halaman media sosial Facebook miliknya. Dalam video miliknya nampak Zoya sebelum dibakar, tengah dikelilingi massa yang sesekali menendangnya.
Ia tidak menyangka rekaman tersebut kemudian viral dan menyebabkan dirinya duduk sebagai saksi di persidangan. Ia mengaku tidak berada dilokasi sampai Zoya dibakar massa.
"Saya sendiri kemudian menghapus postingan tersebut namun selang seminggu kemudian saya dicari polisi untuk menjadi saksi dan menyerahkan video tersebut. Tidak pernah menyangka bakal seperti ini. Saya tidak berharap apapun (soal kasus) yang jelas selesai saja ," ucap Kurdi seusai sidang.
Baca juga : Video Massa Bakar Zoya Diputar di Persidangan, Warga Tutup Mata
Sidang kasus Zoya akan dilanjutkan kembali Selasa, (27/2/2018) mendatang dengan agenda masih meminta keterangan saksi-saksi.
Sebelumnya tersangka Rosadi, Najibullah, Karta, Sabur, Aji dan Alvian didakwa dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta atau membantu terdakwa melakukan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan dalam kasus kematian Zoya.
Zoya tewas dibakar massa karena dituding mencuri alat pengeras suara (amplifier) musala di Kampung Muara Bakti RT 12/07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa, 1 Agustus 2017 lalu. Penyidik Polrestro Bekasi membekuk enam pelaku dan masih memburu beberapa pelaku lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.