JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa Asma Dewi merasa dirinya di-bully di media sosial setelah polisi menyebut ada aliran dana dari dirinya kepada kelompok Saracen Rp 75 juta. Padahal, lanjutnya, aliran dana itu tak terbukti.
Jaksa juga tidak menyebutkan keterlibatan Asma Dewi di kelompok Saracen dalam dakwaannya.
Asma Dewi justru didakwa menyebarkan informasi di akun Facebook-nya yang bisa menimbulkan kebencian.
Baca juga: Tak Lagi Ditahan, Asma Dewi Diminta Tak Mangkir dari Persidangan
"Saya di-bully di medsos (media sosial) bukan karena postingan Facebook saya 2016, tetapi karena saya difitnah polisi sebagai Saracen," ujar Dewi saat membacakan nota pembelaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2018).
Ia merasa bingung dengan dakwaan jaksa.
Sebab, saat Dewi mengunggah informasi tersebut pada 2016, dia merasa tidak ada kebencian yang timbul.
Baca juga: Baca Nota Pembelaan, Asma Dewi Terisak dan Suaranya Meninggi
Dia merasa banyak dikenal orang dan di-bully setelah dikaitkan dengan kelompok Saracen pada 2017.
"Pada 2016, keadaan aman dan tidak ada yang kenal siapa Asma Dewi dan tidak ada yang mem-bully dan membenci saya," katanya.
Sejak awal penangkapannya, Dewi menyebut polisi selalu mengaitkan dirinya dengan Saracen. Padahal, dia mengaku tidak pernah tahu Saracen dan kegiatan yang dilakukan kelompok itu.
Baca juga: Masa Tahanan Habis, Asma Dewi Bebas dari Rutan Pondok Bambu
"Polisi baru berhenti menghubung-hubungkan saya dengan Saracen setelah mereka mengacak-acak rekening saya dan tidak ada transaksi mengenai uang transfer Rp 75 juta. Dari mana saya punya duit sebanyak itu, sedangkan ongkos hidup sehari-hari saya saja sudah pas-pasan," ujarnya.
Adapun jaksa menuntut Dewi dihukum dua tahun penjara dan membayar denda Rp 300 juta rupiah subsider tiga bulan penjara.
Dewi dinilai terbukti melanggar Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia dinilai telah menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan kebencian.
Baca juga: Asma Dewi: Saya Dianggap Akan Memecah Belah, Memangnya Saya Siapa?
Polisi menangkap Dewi pada 11 September 2017 karena diduga mengunggah konten berbau ujaran kebencian dan diskriminasi SARA di akun Facebook-nya.
Awalnya, Polri menyebut ada aliran uang dari Dewi ke kelompok Saracen Rp 75 juta.
Namun, hal tersebut tidak disebutkan dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam persidangan.