Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar LPG Oplosan, Masyarakat Diimbau Beli LPG di Agen dan Pangkalan Resmi

Kompas.com - 20/02/2018, 21:16 WIB
Iwan Supriyatna,
Dian Maharani

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sehubungan dengan penggerebekan pengoplosan LPG di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor pada Senin (19/2/2018) oleh Anggota TNI Korem 061 Suryakencana, Pertamina mengimbau masyarakat untuk membeli LPG di agen atau pangkalan resmi Pertamina.

Unit Manager Communication & CSR MOR III Dian Hapsari Firasati mengatakan, pembelian LPG selain di agen atau pangkalan resmi Pertamina memiliki sejumlah risiko.

"Yang pertama adalah unsur safety. Misalkan tabung yang sudah pernah dioplos seperti ini, sudah tidak aman terutama di bagian valve (katup) karena pernah dioplos secara paksa," ujar Dian dalam keterangan resminya, Selasa (20/2/2018).

Baca juga : Lokasi Pengoplosan Gas di Bogor Digerebek, Ratusan Tabung Diamankan

Selanjutnya adalah risiko harga. Harga pembelian di agen dan pangkalan resmi Pertamina menggunakan harga resmi. Untuk LPG 3 kg menggunakan Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat yaitu Rp 16.500 per tabung untuk wilayah Bogor.

Sedangkan untuk isi ulang LPG 12 kg (tabung biru) seharga Rp 139.000 per tabung, Bright Gas 12 kg seharga Rp 141.000 per tabung, Bright Gas 5,5 Kg seharga Rp 65.000 dan LPG 50 Kg seharga Rp 593.000 per tabung.

"Apabila masyarakat ada yang menemukan LPG non subsidi (selain LPG 3Kg) dengan harga yang jauh lebih murah, maka perlu diwaspadai, karena kemungkinan hasil  pemindahan LPG dari tabung 3 Kg," ucapnya.

Lebih lanjut Dian menyampaikan, jumlah agen dan pangkalan LPG di Bogor sudah cukup banyak. Untuk Pangkalan LPG 3 Kg di wilayah Bogor ada 2.383 titik, agen 3 kg di Kota Bogor 25 titik, agen 3 kg di Kabupaten Bogor ada 72 titik dan agen Non PSO sebanyak 22 titik.

"Kami berusaha menyediakan layanan yang memudahkan. Kami tidak merekomendasikan pembelian LPG di luar agen resmi Pertamina termasuk melalui toko online yang tidak resmi dari Pertamina," katanya.

Dian mengingatkan, LPG 3 kg merupakan barang yang disubsidi oleh negara. Sehingga penggunaannya pun diatur hanya untuk masyarakat tidak mampu.

"Dengan adanya penyalahgunaan seperti ini, tentu membuat masyarakat tidak mampu yang seharusnya menerima LPG 3 kg jadi kesulitan. Di sisi lain, negara juga merugi karena mengeluarkan subsidi," ujarnya.

Pengoplosan yang dilakukan, merupakan tindakan yang sangat berbahaya. Pembukaan dan penyuntikkan secara paksa yang tidak sesuai prosedur aman bisa mengakibatkan adanya insiden. Hal ini sangat berisiko baik untuk pelaku dan pengguna selanjutnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Pertamina menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan adanya tindakan yang dicurigai sebagai penyalahgunaan di sekitarnya.

Laporan bisa disampaikan ke pihak kepolisian terdekat untuk mendapat penanganan sesuai prosedur.

"Dukungan masyarakat yang mewaspadai lingkungan sekitarnya tentu sangat membantu kepolisian dalam menindak para pelaku penyalahgunaan LPG seperti ini. Sekali lagi, pengoplosan sangat berbahaya baik bagi para pelaku maupun masyarakat umum sebagai pengguna selanjutnya. Kami pun menghimbau, apabila masyarakat menemukan adanya tindakan yang dicurigai sebagai penyalagunaan dapat menghungi contact center kami di 1 500 0000," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com