TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Malang nian nasib FH (13) yang mengalami putus jari manis pada tangan kirinya akibat dikeroyok dan dicelurit oleh tiga orang remaja di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander Yurikho menjelaskan, kejadian itu bermula pada Oktober 2017 silam. Saat itu, korban FH tengah berkumpul bersama teman-temannya di dekat Perum Palem Bintaro.
"Ketiga tersangka atas nama Rifki Ardiansyah alias Wangge (19), Rafli alias Jambrong (21), dan AB (12) datang tiba-tiba dan menuduh korban telah memukul teman para tersangka. Kemudian, ketiga tersangka memukuli korban dan teman-teman korban sambil menggunakan celurit," jelas Alexander dalam keterangannya kepada Kompas.com, Selasa (20/2/2018).
Saat pengeroyokan terjadi, salah seorang tersangka mencoba melayangkan celurit ke arah kepala korban, tetapi dengan cekatan ditangkis oleh korban menggunakan tangan kirinya.
"Celurit mengenai sampai jari manis pada tangan kiri korban harus diamputasi sehingga menyebabkan korban cacat permanen," imbuh Alexander.
Ketiga tersangka kemudian berhasil ditangkap pada Senin (19/2/2018). Wangge menjadi tersangka pertama yang dicokok polisi di wilayah Ciledug.
"Tersangka Wangge ditangkap dengan memanfaatkan media sosialnya. Anggota polwan kami dari Unit PPA menjebak tersangka dengan menyamar dan mengajak bertemunya," sambung Alexander.
Dari penangkapan itu, polisi kemudian mendapat keterangan atas keberadaan Jambrong dan AB yang pada hari itu juga ditangkap polisi.
Ketiga tersangka saat ini ditahan di Mapolres Tangsel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.