Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Usut Penyebar Hoaks soal Penyerangan Ustaz di Tambun Utara

Kompas.com - 22/02/2018, 09:52 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kapolsek Tambun Kompol Rahmat Sudjatmiko menyampaikan, pihaknya akan bekerja sama dengan Tim Cyber Crime Polres Bekasi untuk mengusut penyebar berita bohong (hoaks) mengenai ustaz di Tambun Utara yang didatangi dua orang ke rumahnya.

"Kami akan bekerja sama dengan tim cyber crime untuk melakukan penyelidikan. Siapa yang pertama menyebarkan mengenai PKI, penyerangan tokoh agama hingga berdarah-darah seperti itu. Kita akan lacak," ucap Sudjatmiko ketika dihubungi Kamis (22/2/2018).

Sudjatmiko menanggapi beredarnya informasi di media sosial terkait peristiwa yang menimpa Ustaz H M Ridwan Syakir di rumahnya, kawasan Tambun Utara, Rabu (21/2/2018) pagi.

Dalam informasi yang beredar di media sosial, ustaz itu diboyong dua pelaku keluar rumahnya. Informasi ini menyertakan kalimat mengenai bahaya Partai Komunis Indonesia (PKI).

Selain itu, informasi yang beredar di media sosial tersebut menyebutkan ditemukannya celurit, golok, serta daftar nama ustaz yang menjadi sasaran dalam tas pelaku.

Bukan penyerangan

Sementara itu, menurut Sudjatmiko, peristiwa ini bukan penyerangan ataupun bentuk teror. Tidak ada senjata yang ditemukan dalam tas pelaku, tidak ada atribut PKI, dan tidak ada darah-darah yang seperti diberitakan di media sosial.

Baca juga : Peristiwa di Tambun Utara Bukan Penyerangan Ustaz, melainkan...

Ia mengatakan, pelaku terdiri dari dua orang, yakni seorang berusia 30 tahun, sedangkan seorang lainnya berusia 17 tahun.

Keduanya datang ke rumah Ustaz Ridwan dan meminta dana dengan mengajukan proposal. "Namun, Ustaz Ridwan menolak. Sebab, ketika itu, ustaz sedang tidak enak badan," ucap Sudjatmiko.

Kedua pelaku lantas keluar rumah. Salah satunya, kata dia, mungkin tidak terima dengan hasil yang didapat sehingga berbicara kasar dan memaki-maki.

Kelakuan pelaku ini kemudian didengar warga sekitar. Warga lalu mengamankan para pelaku untuk dimintai keterangan dan melaporkan kejadian ini ke BKPM Tambun Utara, Polsek Tambun.

"Keduanya mengaku sudah setahun berpindah-pindah tempat. Dari Medan, Jambi, lalu Jawa Timur. Seperti itu pindah-pindah masjid minta uang. Kali ini tidak dikasih mungkin kesal, berkata kasar, lantas didengar warga," ucap Sudjatmiko.

Ancaman pidana

Menurut Sudjatmiko, mengenai penyebaran informasi yang salah ini sudah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Polisi dapat memproses hukum pelanggaran undang-undang tersebut.

Baca juga : Pemerintah Ancam Akan Tindak Tegas Para Penyebar Hoaks

UU ITE memuat ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar kepada setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, ras, agama dan antar-golongan.

"Jaid kalau ada berita meresahkan, membuat cemas, tolong berpikir bijaksana. Bertanya dulu pada pihak berwenang. Jangan sampai terprovokasi dan emosi sekarang banyak isu hoax," ucap Sudjatmiko.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Megapolitan
Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com