Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja Ini Diculik Selama Setahun, Bagaimana Kisahnya?

Kompas.com - 22/02/2018, 21:30 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - WN (15), warga Tangerang, Banten, tidak pernah menyangka pertemuannya dengan MFK (39) Desember 2016 merupakan awal perjalan panjang dirinya ke beberapa tempat di Indonesia. 

WN, yang kala itu masih duduk di kelas 1 SMP, dijanjikan mendapatkan uang berlimpah. Ia pun terbujuk lalu mengikuti MFK meminta dana sosial dari masjid ke masjid.

MFK kini jadi tersangka untuk sejumlah kasus, yaitu penipuan, penculikan, dan pencabulan. Aksinya terhenti Tambun, Bekasi saat mereka ditangkap warga.

Baca juga : Peristiwa di Tambun Utara Bukan Penyerangan Ustaz, melainkan...

"Waktu itu saya dijanjikan dapat uang sebesar Rp 1 juta setiap hari. Saya ketemu di warnet, ketika itu juga punya masalah di rumah, ikut saja," kata WN di Mapolres Metro Bekasi Cikarang, Kamis (22/2/2018).

Keduanya kemudian bergerak dari satu masjid ke masjid lain untuk mendapatkan belas kasihan pengurus masjid. Satu hari mereka bisa mendatangi lima sampai enam masjid.

Bermodalkan surat keterangan kehilangan serta surat keterangan mualaf, tersangka mengumpulkan dana dari pengurus masjid. Dana yang digunakan kemudian untuk hidup sehari-hari, ongkos perjalanan, dan bermain game di warnet. Main game merupakan kegemaran keduanya selama ini.

Daerah yang dijelajahi juga cukup jauh. Mulai dari Medan, Padang, Jambi, Lahat, Palembang, Riau, Merak, Cilegon, Jabodetabek, sampai Jawa Timur. 

WN mengaku selama itu mereka tidur di warnet dan memanfaatkan masjid untuk mandi.

"Namun dari yang dijanjikan diberi uang besar, nyatanya saya diberi uang jauh dari yang dijanjikan. Saya ingin pulang tapi selalu dihalangi," kata  WN.

Saat MFK sedang emosi, ia tidak segan memukul WN. Remaja itu mengaku dicabuli tersangka sebanyak dua kali.

Perjalanan keduanya berakhir di Tambun Utara setelah mereka menyambangi Masjid Jami Al-Qursiah untuk bertemu dengan Ustaz Ridwan Syakir. MFW kesal  karena tidak mendapatkan uang untuk biaya perjalanan kembali ke Merak. Ia berkata kasar dan memaki-maki ustaz sehingga diamankan warga.

Baca juga : Polisi Akan Usut Penyebar Hoaks soal Penyerangan Ustaz di Tambun Utara

Dinanti Keluarga

Hilangnya WN setahun lalu membuat keluarganya di Tangerang cemas.

"Anaknya memang suka pergi atas kehendaknya sendiri. Jadi kami tidak melapor ke polisi. Kami hanya cari namanya di data anak hilang. Saya tahu dia di Tambun dari postingan di Facebook," kata S, saudari korban yang datang bersama sang ayah untuk menjemput korban.

WN berjanji akan melanjutkan sekolahnya yang sempat terputus.

Tersangka MFW kini dijerat pasal berlapis. Pertama untuk tindakannya menguntungkan diri sendiri dengan meminta uang dari masjid ke masjid. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Terkait tindakannya menculik dan melakukan pencabulan, tersangka terjerat dengan Pasal 82 dan 83 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com