JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah dan mengganti sejumlah CCTV yang terpasang di sekitar kediaman penyidik KPK Novel Baswedan di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kepala Biro Umum KPK Syarief Hidayat mengatakan, penambahan dan penggantian itu dilakukan karena CCTV yang lama sudah mulai rusak.
"(Penambahan) secukupnyalah. Intinya seperti itu ya, dianggap sudah mencukupi untuk pengamanan, ya cukup. Yang kemarin itu cuma penggantian karena ada beberapa yang sudah aus dan rusak ya," kata Syarief di depan rumah Novel, Kamis (22/2/2018) malam.
Terdapat tiga buah CCTV yang terpasang di depan rumah Novel. Syarief menyebutkan, beberapa CCTV lagi terpasang di dalam rumah.
CCTV tidak hanya ditemukan rumah novel. Masjid Al Ihsan yang terletak dekat rumah Novel memasang sejunlah CCTV.
Syarief mengatakan, pemasangan CCTV di masjid tersebut murni inisiatif pengelola masjid setelah terjadi penyerangan Novel pada April 2017.
"Masjid itu sudah ada (CCTV). Mereka setelah kejadian novel itu mereka sudah langsung pasang CCTV," kata Syarief. Syarief memyebut ada delapan CCTV yang terpasang di masjid.
KPK juga menyiagakan sejumlah petugas Pamdal untuk menjaga kawasan di sekitar rumah Novel selama seminggu ke depan.
Baca juga : Novel: Pada Dasarnya Saya Bukan Orang yang Suka Ditakut-takuti
Selain Pamdal, sejumlah anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam Muhammadiyah) juga bersiaga di lokasi.
Wajah Novel disiram air keras seusai menunaikan shalat subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan, Jalan Deposito RT 003 RW 010, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017.
Seusai mendapat serangan, Novel dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sore harinya, Novel dirujuk ke Jakarta Eye Center.
Luka parah pada kedua mata Novel akibat siraman air keras ternyata tak cukup ditangani di Indonesia. Pada 12 April 2017, dokter merujuk agar Novel mendapatkan perawatan mata di Singapura.
Hingga saat ini, kasus penyiraman air keras terhadap Novel belum juga menemukan titik terang. Setelah lebih dari 10 bulan sejak penyerangan dilakukan, polisi belum juga menetapkan siapa tersangka dalam kasus itu.
Baca juga : Kuasa Hukum Sebut Kasus Penyerangan Novel Baswedan Utang Kapolri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.