Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Bom Thamrin Ajukan Ganti Rugi Biaya Perawatan

Kompas.com - 23/02/2018, 20:10 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Ipda Denny Mahieu, korban selamat dalam ledakan bom di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Januari 2016, akan mengajukan kompensasi atau ganti rugi biaya perawatannya kepada negara melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam persidangan dengan terdakwa Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2018), Denny menyebutkan bahwa dirinya membutuhkan biaya kompensasi.

"Dengan jujur saya katakan kepada Yang Mulia ataupun yang hadir dalam persidangan ini, saya sangat memerlukan kompensasi," ujar Denny.

Baca juga: Sejak Peristiwa Bom Thamrin, Saya Sudah Tidak Bisa Bersujud...

Menurut Denny, selain dirinya, ada 12 korban lain yang akan mengajukan kompensasi. Besaran kompensasi setiap korban, lanjut dia, telah dihitung oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Denny menyampaikan, biaya perawatan selama dia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan Rumah Sakit Kramatjati sudah ditanggung lembaga kepolisian. Namun, ada biaya-biaya lain yang dibayar dengan uang pribadinya.

Jaksa penuntut umum (JPU) menyebutkan, korban kasus terorisme berhak mengajukan kompensasi sesuai Pasal 36 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme juncto Undang-undang Nomo 15 Tahun 2003. Jaksa nantinya akan menghitung kembali besaran kompensasi yang adil dan akan diajukan ke pengadilan.

Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini kemudian bertanya apakah Denny belum pernah mengajukan kompensasi sebelumnya. Sebab, Denny juga pernah bersaksi dalam kasus yang sama, tetapi dengan terdakwa yang berbeda di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Denny mengatakan telah mengajukan, tetapi kompensasi itu tidak dikabulkan.

"Dikabulkan di sana (PN Jakarta Barat)?" tanya Jaini.

"Waktu itu saya mengajukan, alhamdulillah sampai saat ini belum dikabulkan," jawab Denny.

"Oh iya, makanya, jangan sampai di sana jadi, di sini jadi, misalnya. Kami enggak tahu. Ini kan dipertimbangkan punya Saudara, ya," kata Jaini.

Majelis hakim meminta kompensasi itu diajukan sebelum jaksa mengajukan rencana tuntutan terhadap terdakwa Aman.

Aman didakwa telah menggerakkan orang untuk melakukan berbagai aksi terorisme, termasuk peledakan bom di Jalan MH Thamrin.

Baca juga: Derita Korban Bom Thamrin, Tak Bisa Tidur hingga Tak Bisa Mendengar...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com