Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan di Jakarta Utara

Kompas.com - 23/02/2018, 21:32 WIB
Ardito Ramadhan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Kepolisian Resor Tanjung Priok menangkap MI (27 tahun) pelaku pencabulan terhadap SA (30 tahun). Penangkapan itu dilakukan pada Jumat (23/2/2018) sore di Pos 8 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, peristiwa pencabulan itu terjadi di sebuah apartemen kawasan Jakarta Utara, Rabu (7/2/2018).

Eko menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika MI menawarkan tumpangan kepada SA di Terminal Tanjung Priok pada Rabu (7/2/2018) sekitar pukul 19.00 WIB. SA sendiri mengiyakan tawaran MI karena sudah mengenal MI.

"Korban (SA) mau tawaran tersebut karena korban (SA) sudah saling kenal dengan pelaku yang sering makan di warung korban," kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/2/2018).


Di tengah perjalanan, pelaku membelokkan arah ke Kelapa Gading dengan alasan minta ditemani bertemu saudaranya. Ternyata, pelaku justru membawa korban ke apartemen yang sudah ia sewa sebelumnya.

"Sekira jam 19.30 wib pelaku dan korban masuk kamar dan dikunci oleh pelaku, korban mulai curiga dan dipaksa untuk melayani nafsu birahi," kata Eko.

Korban pun menolak dengan alasan ia tengah menstruasi. Namun, pelaku tetap memaksa meskipun korban sempat berteriak minta tolong. 

Setelah puas, pelaku mengantar korba  pulang ke rumah dan mengancamnya untuk tidak lapor kepada siapa-siapa.

Namun, korban yang merasa takut dan trauma memilih untuk lapor ke Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok.

MI sendiri kini dijerat Pasal 239 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com