Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/02/2018, 12:01 WIB
David Oliver Purba,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengintegrasikan sejumlah transprotasi umum di Jakarta, salah satunya dengan mengajak para pemilik angkot bergabung dalam program OK Otrip.

Sejumlah keuntungan bisa didapatkan pemilik dan sopir angkot yang mau bergabung, seperti mendapat gaji setara UMP, yaitu Rp 3,6 juta.

Para sopir angkot juga tak perlu susah payah bekerja dari pagi hingga malam hari. Ini karena dalam penerapan OK Otrip, jam kerja telah diatur dan para sopir angkot tak perlu kejar setoran.

Para sopir hanya perlu mencapai target jarak tempuh 190 km per hari dan akan dibayar dengan tarif Rp 3.459 per kilometernya.

Sejumlah koperasi angkutan telah tertarik untuk menjajal program tersebut, seperti KWK dan Budi Luhur.

Baca juga : PT Transjakarta Belum Terima Rekomendasi Revisi Tarif OK Otrip

Dari uji coba OK Otrip yang telah dilakukan sejak Januari 2018, para sopir angkot yang ikut program tersebut merasa senang.

Selain karena gaji yang didapat lebih besar dibanding pendapatan mereka sebelumnya, para sopir tidak dibebani setoran.

"Dulu narik angkot S12 Lebak Bulus-Pasar Minggu, tetapi sekarang ikut Ok Otrip Lebak Bulus-Pondok Labu. Saya mau gabung karena ini, kan, program pemerintah, enggak dibebani setoran, enak," ucap Pagimin (52), sopir angkot trayek Lebak Bulus-Pondok Labu, Senin (19/2/2018).

Menolak syarat OK Otrip

Meski OK Otrip disebut memberikan keuntungan lebih, ada juga sopir yang merasa syarat untuk bergabung dalam program tersebut terlalu berat.

Pada Kamis (22/2/2018), puluhan sopir mikrolet M08 trayek Tanah Abang-Kota melakukan aksi mogok di kawasan Tanah Abang.

Para sopir menolak target jarak tempuh 190 km per hari yang harus dicapai para sopir. Para sopir beralasan, melihat kemacetan dan pendeknya rute M08, target tersebut mustahil tercapai. Dari hitungan mereka, jarak tempuh yang bisa dicapai di bawah 150 km per hari.

Para sopir juga mendapat informasi bahwa akan ada pembatasan mikrolet M08 yang bisa bergabung dalam OK Otrip, dari 200-an angkot yang beroperasi, mikrolet M08 yang dibutuhkan untuk program ini hanya 70-an unit.

Jika benar demikian, para sopir ini khawatir tidak bisa ikut OK Otrip kemudian kalah bersaing dengan mikrolet OK Otrip karena tarif yang ditawarkan jauh lebih murah.

"Katanya di sini hanya 70 unit yang ikut OK Otrip. Angkot yang di Tanah Abang ini ada 260-an, terus 190-nya mau dikemanakan? Terus katanya KTP DKI. Rata-rata teman-teman ini bukan KTP DKI, oke-lah sekarang diperbolehkan, tetapi kalau besok-besok," ujar Toto, salah satu sopir M08.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan 'Drone' untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan "Drone" untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com