JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Yoyo Tony Surya Putra mengatakan, pihaknya segera menetapkan tersangka dalam kasus insiden ambruknya bekisting pierhead Tol Becakayu.
Peristiwa itu menyebabkan tujuh pekerja mengalami luka-luka pada Selasa (20/2/2018) dini hari.
"Setelah kami periksa saksi-saksi, yang jelas ada potensi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tentunya ini dari pihak internal yang mengerjakan proyek itu," kata Tony di Mapolres Jakarta Timur, Senin (26/2/2018).
Baca juga: Kecelakaan Kerja Tol Becakayu Tak Perlu Terjadi Bila Pemerintah Sigap
Ia mengatakan, saat ini, timnya dibantu Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri sudah mengumpulkan bukti-bukti, termasuk rangka besi.
Selain itu, pihaknya sudah memeriksa 8 saksi terkait.
"Jadi, tunggu saja dalam waktu dekat, kami akan buka terang menderang," ujarnya.
Baca juga: Enam Korban Tol Becakayu Sudah Keluar dari Rumah Sakit
Dia memastikan adanya kelalaian yang menyebabkan kecelakaan kerja. Hal ini diketahui berdasarkan pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara, dan hasil analisa Puslabfor.
"Tunggu nanti kami rilis, yang pasti potensi untuk tersangka ada 2 orang ya," ucap Tony.