Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Angkot yang Bergabung OK Otrip Akan Diatur Jam Kerjanya

Kompas.com - 26/02/2018, 23:44 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, jam kerja sopir angkot yang mengikuti program OK Otrip akan diatur.

Sopir angkot yang tergabung dalam program tersebut akan dibagi dua jam kerja, pukul 06.00-13.00 dan 13.00-22.00.

"Kalau sudah jalan di masyarakat dan sudah terintegrasi dengan bus besar dan bus kecil, jadi tambah lagi tuh sopir. Satu kendaraan bisa tiga sopir," kata Andri, di Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018). 

Baca juga: Dishub DKI Berencana Sediakan Angkot Malam Hari untuk OK Otrip

Saat ini, lanjutnya, rata-rata angkot memiliki satu sopir untuk satu mobil. Sementara dalam program OK Otrip, akan diterapkan dua sopir untuk satu mobil.

Selain itu, ia juga menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja untuk sopir angkot yang mengikuti program OK Otrip.

Saat ini, lanjutnya, ada 12.500 angkot di Jakarta. Melalui program OK Otrip, akan ada penataan rute yang menyebabkan angkot bersisa 8.000 unit. 

Baca juga: Target OK Otrip bagi Sopir Angkot di Tanah Abang Diturunkan

Andri mengatakan, para sopir tak perlu khawatir PHK. Sebab, melalui OK Otrip, satu angkot dapat dikendarai dua sopir. 

"Kan (jumlah) sopir jadi 2 kali lipat bisa 16.000 (orang). Malah pemilik (angkot) nya yang (nantinya meminta), 'Pak cariin saya sopir, cariin saya sopir'. Makanya enggak ada yang di PHK," ujarnya. 

Sopir angkot yang mengikuti program OK Otrip akan mendapatkan penghasilan Rp 3.600.000 per bulan dan BPJS. Sementara perhitungan perjalanan dihitung Rp 3.459,36 per kilometer dengan target perjalanan 190 kilometer.

Kompas TV Para sopir angkot ditawari ikut program OK OTrip.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Megapolitan
Tak Lagi Dapat 'Privilage' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilage" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com