JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji akan mengurus masalah tunjangan untuk guru madrasah.
Namun, dia meminta para guru bersabar karena sesungguhnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak berwenang menangani guru madrasah.
Anies mengatakan terkait guru madrasah juga berada di bawah naungan Kementerian Agama.
"Beri kami waktu karena kami harus bicara lintas kementerian. Ini bukan saja di lingkungan Pemprov DKI saja tapi juga lintas Kementerian. Baik dengan Kementerian Agama, Kementerian Keungan, Bappenas," ujar Anies di Asrama Haji Pondok Gede, Rabu (28/2/2018).
Baca juga : Anies: Cek Saja Rumah Tapak Rorotan Program Siapa, Program Pemprov? Tidak Ada
Anies mengatakan, Pemprov DKI serius mengurus persoalan ini. Bahkan sudah ada tim khusus yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Saefullah yang fokus mengatur regulasi tunjangan bagi guru madrasah.
Anies tidak mau banyak mengumbar janji. Dia hanya menyampaikan komitmen bahwa Pemprov DKI Jakarta juga mengupayakan kesejahteraan guru madrasah.
"Kami tidak ingin sekadar undang tepuk tangan di ruangan tapi beberapa bulan kemudian tidak jadi kenyataan. Lebih baik ditata dengan benar tapi komitmen kita jelas," ujar Anies.
Anies mengatakan guru-guru madrasah ini mendidik anak-anak Jakarta. Meski berada di bawah naungan Kementerian Agama, mereka turut menyiapkan masa depan Jakarta. Oleh karena itu, kata Anies, cara pemerintah memperlakukan guru sekaligus cara menyiapkan masa depan.
"Beri kami waktu agar bisa menyiapkan ini dengan baik. Nanti ketika kita bisa menjalankan program ini, Kementrian Agama pun nyaman, Pemprov DKI nyaman, semua aturan terpenuhi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.