Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Ahok-Vero Sudah Merasa Tidak Ada Kecocokan

Kompas.com - 28/02/2018, 14:16 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan, dua saksi yang dihadirkan saat persidangan gugayan cerai Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan menjelaskan bahwa sudah tidak ada kecocokan antara Ahok-Vero.

Dua saksi tersebut merupakan staf Ahok bernama Natanael Oppusunggu dan Ririn. Adapun Natanael telah bekerja dengan Ahok selama 21 tahun atau ketika Ahok belum menjadi Bupati Belitung Timur.

"Menceritakan memang sudah tidak ada kecocokan. Ya dua-duanya. Kami tidak mau menceritakan lebih banyak lagi. Mohon dimaklumi," ujar Fifi usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (28/2/2018).

Fifi mengatakan, pihak keluarga memang baru mengetahui permasalahan Ahok-Veronica, karena selama ini Ahok tidak pernah menceritakan permasalahannya.

"Ya kami menghormati privasi masing-masing. Paling ceritanya sama Bang Nael," ujar Fifi.

Baca juga : Staf Ahok Jadi Saksi Sidang Cerai Ahok kepada Veronica

Pada Rabu (7/3/2/2018) sidang akan dilanjutkan masih beragendakan pemeriksaan saksi. Pemeriksaan saksi msih dilanjutkan atas permintaan majelis hakim dalam persidangan.

Fifi mengatakan, akan menghadirkan dua saksi. Namun, dia belum mau memberitahu identitas saksi yang dimaksud.

"Kenapa ada pemeriksaan saksi ya supaya diyakinkan ya pemeriksaannya lengkap. Semua ini kan masalah perceraian, bukan masalah gampang. Jadi makin banyak saksi, bukti lebih baik apalagi kedua belah pihak tidak hadir," ujar Fifi.

Ahok menggugat cerai Veronica pada awal Januari 2018. Hal itu dilakukan Ahok karena adanya masalah keluarga yang terjadi selama tujuh tahun. Pihak keluarga telah memediasi Ahok-Veronica. Namun, mediasi gagal dan Ahok tetap menggugat cerai.

Ahok tidak bisa menghadiri persidangan karen masih menjalani masa tahana di Rutan Mako Brimob terkait kasus penodaan agama.

Sedangkan Veronica tidak pernah sekalipun hadir saat persidangan dan lebih memilih untuk menitipkan surat. Surat itu berisi bahwa Veronica menyerahkan seluruh keputusan kepada ke kebijaksanaan hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com