Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Trotoar di Margonda Depok yang Ganggu Pejalan Kaki

Kompas.com - 28/02/2018, 14:29 WIB
Iwan Supriyatna,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Lubang-lubang menganga sangat mudah dijumpai di trotoar-trotoar yang ada di Jalan Raya Margonda, Kota Depok. Saat Kompas.com menyusuri Jalan Margonda Raya, terdapat beberapa lubang menganga yang cukup mengganggu pejalan kaki.

Misalnya saja di trotoar yang berada persis di bangunan tak terurus yang lokasinya tak jauh dari lampu merah pertigaan Jalan Arif Rahman Hakim. Di trotoar tersebut terdapat lubang menganga yang tak ditutup.

Selain itu, persis di seberangnya juga terdapat trotoar yang menganga. Di dalam lubang tampak jaringan kabel dan saluran air di bawahnya sedalam hampir satu meter.

Bahkan, persis di dekat pintu masuk Hotel Bumi Wiyata, terdapat trotoar dengan lubang menganga yang kondisinya tidak ditutup oleh apapun.

Baca juga : Tembok Kumuh di Margonda Disulap Jadi Warna-warni

"Kota Depok, neraka bagi pejalan kaki," kata Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/2/2018).

Menurut Alfred yang merupakan warga Depok, sejumlah trotoar yang ada di Depok tidak bisa diakses oleh semua kalangan masyarakat.

"99 persen tidak bisa diakses, layak itu belum tentu ramah, bagi disabilitas, lansia, ibu hamil," ucap Alfred.

Alfred menuturkan, trotoar yang layak adalah trotoar yang terintegrasi dengan fasilitas publik seperti kendaraan umum, rumah sakit, sekolah maupun fasilitas publik lainnya.

Baca juga : Belum Ditilang, Motor dan Angkot Masih Masuk Jalur Cepat di Margonda

"Kondisi trotoar yang seperti itu karena minimnya kemauan Pemerintah Kota Depok membuat trotoar menjadi layak bagi semua pejalan kaki," kata Alfred.

Alfred tidak menyalahkan jika ada warga atau pejalan kaki yang terperosok ke lubang trotoar kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.

"Kalau ada korban lapor saja, gugatan pidana itu, membahayakan nyawa orang lain. Coba tunjukan dimana trotoar di Depok yang layak akses?" kata Alfred.

Menurut Alfred, dasar gugatan yang bisa disampaikan masyarakat yang menjadi korban bisa dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 serta Undang-undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang lalulintas jalan yang memuat hak pejalan kaki.

Baca juga : Pemprov Depok Minta Pengusaha Sepanjang Jalan Margonda Tanam Pohon

Saat dikonfirmasi ke pihak terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Depok, lubang menganga itu merupakan salah satu bagian dari progran ducting pemasangan kabel bawah tanah.

"Itu program ducting itu menurunkan kabel ke tanah di box utility, untuk menurunkan itu dibukalah, untuk space agar bisa memasukan kabel," kata Kadis PUPR Kota Depok, Manto.

Menurut Manto, setelah program ducting itu selesai, maka lubang-lubang trotoar itu akan ditutup atau dipasangkan kembali.

Baca juga : Motor dan Angkot yang Masuk Jalur Cepat Margonda Depok Akan Ditilang

Meski demikian, Manto tak menampik jika penyelesain proyek ducting tersebut molor dari waktu yang telah ditentukan. Sehingga, sampai saat ini masih ada jalan yang bolong di beberapa trotoar di Depok.

"Tahun lalu harusnya sudah selesai, mungkin kendala masalah drainase yang belum conect ke akses lainnya, sehingga mundur pengerjaannya," ujar Manto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com