Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Minggu Isolasi buat Jedun karena Selundupkan Ponsel ke Tahanan

Kompas.com - 02/03/2018, 08:31 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya Barnabas S Imam menyatakan, dia marah saat tahu ada tahanan membawa ponsel ke rumah tahanan.

Barnabas bercerita, Selasa (27/2/2018) lalu pihaknya melihat sebuah foto yang ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam foto tersebut tujuh orang perempuan termasuk artis Jennifer Dunn atau Jedun berpose dengan riangnya.

Jedun dan enam orang lainnya dalam foto itu merupakan para tahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Dalam foto itu mereka tampak mengenakan piama, berpose di sebuah ruangan dengan pencahayaan redup, berlatar tembok bangunan warna coklar muda dengan cat agak lapuk.
 Di foto itu Jedun mengenakan piama biru muda dengan pose memiringkan kepala, matanya terpejam dan menjulurkan lidah.

Baca juga : Polisi: Keluarga Jennifer Dunn Bantu Selundupkan Ponsel ke Rutan

Melihat unggahan foto itu, Barnabas memanggil ketujuh tahanan dan meminta penjelasan mereka terkait foto tersebut.

Seperti diketahui, Jedun tengah meringkuk di rutan Polda Metro Jaya karena tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba.

"Saya kumpulkan dan saya tanya apa benar itu foto mereka di dalam tahanan. Kalau benar kapan dan dengan kamera siapa foto itu diambil," kata Barnabas saat dihubungi, Kamis kemarin.

Kepada polisi ketujuh tahanan mengaku foto tersebut diambil dengan ponsel milik Jedun. Pengambilan foto dilakukan pada 30 Januari 2018.

Jedun mengaku, kamera tersebut dibawakan keluarganya saat membesuk dirinya. Petugas lantas menggeledah kamar tahanan Jedun untuk mencari ponsel tersebut.

"Ketika kami geledah sudah tidak ada ponsel itu. Katanya sudah dibawa lagi oleh keluarganya," lanjut Barnabas.

Baca juga : Beredar Foto Jennifer Dunn Berpose Pakai Piama di Rutan Polda Metro

Atas perbuatannya, Jedun diberi sanksi. Ia tak diperkenankan dibesuk selama dua minggu.

"Sebenarnya bagi tahanan yang melanggar peraturan dengan membawa ponsel ke dalam rutan akan diminta memasukkan ponselnya ke dalam ember berisi air yang telah disiapkan petugas dan tahanan tersebut akan diisolasi selama minimal satu minggu di ruang isolasi dan tidak boleh dibesuk selama masa isolasi," kata dia.

Karena ruang isolasi tengah penuh. Dia pun menjalani masa isolasinya di kamar tahanan biasa.

"Saya peringatkan ke tahanan lain kemarin untuk tidak melakukan perbuatan demikian. Kami akan tindak setiap tahanan yang melanggar begitu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com