Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian Lima Polisi yang Berada di Lokasi Bom Kampung Melayu

Kompas.com - 02/03/2018, 13:11 WIB
David Oliver Purba,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018).

Pada persidangan hari ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan lima saksi yang berasal dari anggota polri yaitu, M Ersyad Alfart, M Novriansyah, Purwoko, M Rizki, dan Kandinan Malin.

Kelima polisi tersebut merupakan saksi saat kejadian peledakan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur, yang terjadi pada Mei 2017.

Berdasarkan surat dakwaan, Aman diduga teribat dalam serangkaian tindakan terorisme, di antaranya peledakan bom di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat dan di Terminal Kampung Melayu.

Baca juga : Penglihatan Korban Terparah Bom Kampung Melayu Masih Buram

Kepada kelima saksi, Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini menanyakan kondisi Terminal Kampung Melayu saat sebelum ledakan dan sesudah ledakan.

Saksi Ersyad mengatakan, bersama sejumlah rekannya, ketika itu dia sedang menunggu pawai obor yang rencananya melintasi Terminal Kampung Melayu.

Tidak ada hal mencurigakan sebelum ledakan terjadi. Namun, pukul 20.50, tiba-tiba dari arah Halte Transjakarta Kampung Melayu terdengar dua kali suara ledakan yang cukup keras.

Jarak antara lokasi ledakan dan posisi Ersyad cukup jauh. Ersyad mengatakan, saat ledakan terjadi, terlihat asap mengepul dan rekan-rekannya telah tergeletak.

"Teman-teman saya sudah tergeletak, ada Taufan, Gilang, dan Ridho. Mereka sudah diam saja. Itu bom ledakan pertama. Selanjutnya saya dengar ledakan kedua di sekitar itu juga, di tempat terbuka. Saya juga turut membantu. Saya lihat luka-lukanya berdarah," ujar Ersyad.

Saksi Purwoko mengatakan, dia bersama saksi lainnya, Rizki dan Malin, sedang berada dalam sebuah angkot yang ngetem ketika itu.

Sebelum itu, Purwoko sempat berbincang dengan rekannya, Taufan, yang merupakan korban meninggal pada saat kejadian untuk memindahkan sepeda motor mereka ke arah halte.

Setelah memindahkan motor, Purwoko masuk ke angkot untuk duduk. Namun, tak berselang lama terdengar suara ledakan yang berasal dari arah parkiran. Purwoko melihat sejumlah rekannya, Taufan, Gilang, Yogi, dan Ridho sudah tergeletak.

"25 menit sebelum kejadian saya ngobrol sama almarhum Taufan untuk memindahkan motor. Nah, motor saya diduduki Bripda yogi, dan di belakangnya ada Ridho, Gilang, Taufan. Waktu kejadian kami di dalam angkot, pas kejadian ledakan itu kami kaget, saya keluar dari angkot. Saya lihat sudah ada korban, saya bantu cari angkot," ujar Purwoko.

Baca juga : Korban Terorisme: Saya Memaafkan Mereka karena Allah Maha Pemaaf...

Novriansyah, Rizki, dan Malin juga menyampaikan hal serupa. Ketiganya melihat kepulan asap tebal serta sejumlah rekan mereka tergeletak berucucuran darah.

Terkait kasus ini, Aman Abdurrahman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan berbagai aksi terorisme.

Aman didakwa Pasal 14 juncto Pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Kompas TV Jenazah Pelaku Bom Kampung Melayu Dikembalikan ke Keluarga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com