JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory Pinontoan tak ambil pusing soal pelaporan proyek rumah DP 0 kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Menurut Yoory, pihaknya sudah melaksanakan program ini sesuai aturan.
"Itu hak mereka, tetapi yang pasti kami melaksanakan pembangunan DP 0 di Klapa Village sesuai ketentuan," kata Yoory kepada Kompas.com, Jumat (2/3/2018).
Baca juga: Proyek Rumah DP 0 Pondok Kelapa Dilaporkan, Apa Kata Sandi?
Ia mengatakan, proyek DP 0 adalah kerja sama operasi (KSO) dengan pengembang. Yorry menilai, tudingan proyek tidak melalui proses tender, tidak tepat.
"Mereka (pengembang) taruh uang juga bukan hanya sekadar bangun atau sebagai kontraktor murni, jadi meringankan Sarana Jaya dalam pembiayaan pembangunan," katanya.
Yoory memastikan pihaknya sudah melalui prosedur dalam memilih mitra, termasuk menunjuk PT Totalindo Eka Persada sebagai kontraktor.
Baca juga: Sandiaga Sebut Skema Cicilan Rumah Rorotan Berbeda dengan Klapa Village
"Kami lakukan secara transparan dengan pengumuman di situs kami. Jadi menurut kami tidak tepat tudingan itu," ujarnya.
Komite Antikorupsi Indonesia (KAKI) melaporkan proyek rumah DP 0 rupiah di Pondok Kelapa ke KPPU Februari 2018. Dalam laporannya, KAKI menilai ada kecurangan dalam proyek tersebut.
Sebab, menurut KAKI, penunjukan PT Totalindo Eka Persada sebagai kontraktor proyek tidak melalui proses tender.
Baca juga: Beda antara Klapa Village DP 0 Rupiah dan Pondok Kelapa Village yang Mangkrak
Menurut aktivis KAKI, penunjukan pelaksana proyek DP 0 di Pondok Kelapa ini menyimpang dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 1995 tentang Tender.
Terkait hal ini, PT Totalindo Eka Persada Tbk membantah pihaknya telah melanggar ketentuan dalam proses tender proyek rumah susun DP 0 rupiah Klapa Village di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Direktur Utama TOPS Donald Sihombing menyampaikan, penetapan perseroan sebagai kontraktor proyek tersebut setelah perseroan mengirimkan surat minat atas pengumuman di situs PD Pembangunan Sarana Jaya.