DEPOK, KOMPAS.com - Sebanyak enam orang saksi yang merupakan agen perjalanan haji dan umrah First Travel dihadirkan dalam sidang lanjutan terhadap tiga terdakwa yang merupakan bos First Travel, yakni Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan di Pengadilan Negeri Depok, Senin (5/3/2018).
Keenam saksi itu yakni Dewi Gustiana, Tri Suheni, Martono, Setia Ningsih Handayani, Puspitasari, dan Surya Yustina.
Dewi Gustina, mengaku tertarik bergabung dengan First Travel ketika bertemu dengan Andika Surachman. Saat itu, Dewi mengikuti kegiatan promosi di sebuah hotel kawasan Jakarta.
Kepada Dewi, Andika menyampaikan keuntungan-keuntungan yang akan diperoleh jika bergabung menjadi agen First Travel.
Selain keuntungan-keuntungan yang diperoleh, Andika menyebutkan penghargaan-penghargaan yang diterima First Travel.
"Andika dan Anniesa Devitasari Hasibuan bilang First Travel perusaahaan terbaik karena mendapatkan perhargaaan. Kemudian saya bergabung menjadi agen pada 5 Desember 2015," kata Dewi di ruang persidangan.
Dewi pun mulai tertarik. Apalagi, Dewi sendiri menggunakan jasa First Travel untuk berangkat umrah. Dari situlah keyakinannya semakin bertambah untuk menjadi agen.
Sejak bergabung, Dewi bisa menjaring 671 jemaah dengan total uang jemaah sebanyak Rp 5,8 miliar.
Namun sayangnya, hanya 329 jemaah yang diberangkatkan. Sisanya, 342 jemaah, gagal berangkat.
"Uang sudah berada di rekening First Travel karena ada ketentuan uang tidak boleh ke agen, tetapi First Travel. Kami hanya menerima bukti transfer dilampirkan dan di kirim ke email bahwa nama-nama sudah membayar," ucap Dewi.
Baca juga : Pengunjung Sidang First Travel Didominasi Ibu-ibu, 19 Polwan Dikerahkan
Sama halnya dengan Dewi Gustina, Tri Suheni juga merasa tertarik dengan First Travel setelah melihat unggahan-unggahan First Travel di Facebook yang menawarkan promo umrah murah.
Tri melihat, First Travel memasang harga murah untuk program promo umrah sebesar Rp 14,3 juta, program reguler Rp 26,5 juta, dan program VIP Rp 52 juta.
"Kalau promo jangka waktu pemberangkatan, daftar Desember 2016, berangkat Mei 2017, kalau reguler 2 bulan setelah mendaftar akan diberangkatkan, kalau VIP 3 minggu mendaftar langsung bisa berangkat," tutur Tri.
Selama bergabung, Tri berhasil merekrut 347 jemaah. Dari jumlah itu, 47 jemaah sudah berangkat. Sisanya, 300 belum diberangkatkan. Padahal, kata dia, semua jemaah sudah membayar lunas.
"Semuanya sudah membayar lunas, jumlah yang sudah disetorkan ke First Travel Rp 5,5 miliar," ucap Tri.