JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan menjelaskan alasan pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) tak dilanjutkan pada 2019.
Kata dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta semakin kesulitan mencari lahan aset Pemda yang bisa digunakan untuk membangun RPTRA.
"Kami upayakan tahun ini terakhir karena cari lahan itu susah," ujar Agustino di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (5/3/2018).
Baca juga : Kadis Perumahan Sebut Jumlah RPTRA di Jakarta Sudah Lampaui Target
Sementara itu, Agustino juga tidak mau membebaskan lahan untuk RPTRA. Sebab, proses pembebasan lahan membutuhkan waktu yang lama dan anggaran yang lebih besar. Tahun ini, Pemprov DKI Jakarta akan membangun 47 RPTRA terakhir yang dibangun dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu.
Dengan adanya 47 RPTRA nanti, jumlah RPTRA di Jakarta sebenarnya semakin melampaui target. Saat ini jumlah RPTRA sudah mencapai 290. Agustino mengatakan jumlah tersebut sudah memenuhi target 267 RPTRA yang tersebar di setiap kelurahan di DKI Jakarta.
Agustino membenarkan bahwa masih ada beberapa kelurahan yang belum memiliki RPTRA. Namun, jumlah RPTRA tetap dinilai telah tersebar di seluruh wilayah Jakarta.
"Jadi ini karena keterbatasan lahan dan enggak harus semua kelurahan ter-cover semua, kan bisa numpang-numpang ke yang lain," ujar Agustino.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.