Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Imbau Pengemudi Ojek Online yang Jadi Tersangka Perusakan Mobil Menyerahkan Diri

Kompas.com - 05/03/2018, 20:38 WIB
David Oliver Purba,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu meminta agar pengemudi ojek online yang merusak mobil Nissan X-Trail di Underpass Senen, Jakarta Pusat, menyerahkan diri.

Roma mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi para pelaku perusakan melalui video yang viral, gambar, serta pelat nomor polisi yang terekam dalam video perusakan mobil pada 28 Februari lalu.

"Saya imbau menyerahkan diri dari pada kami lakukan penangkapan," ujar Roma di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).

Roma mengatakan, saat ini pihaknya telah menetapkan dua pengemudi ojek online, yakni SN (39) dan UY (48) sebagai tersangka perusakan mobil tersebut.

Pengungkapan dua tersangka itu berasal dari identifikasi video yang viral. Selain dari video, Roma telah meminta bantuan dari Dirlantas Polda Metro Jaya untuk mengidentifikasi kepemilikan pelat nomor polisi pengemudi gojek yang terekam dalam video.

Baca juga : Dua Pengemudi Ojek Online Jadi Tersangka Perusakan Mobil di Senen

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan manajemen ojek online untuk mengetahui identitas mitra pengemudi mereka yang diduga melakukan perusakan.

Ia juga menyampaikan, para pelaku perusakan bisa berkoordinasi dengan perusahaan ojek online yang menaungi mereka.

Nantinya, polisi akan melakukan komunikasi dengan perusahaan ojek tersebut. "Sudah kami identifikasi dan kami mintakan ke Dirlantas siapa pemiliknya. Kami juga akan komunikasikan dengan pihak Gojek dan GrabBike untuk minta data," ujar Roma.

Polisi telah menetapkan dua tersangka perusakan mobil, yakni SN (39) dan UY (48). SN diduga ikut melakukan pengejaran dan perusakan mobil.

SN juga diduga merekam dan mengirimkan video pengejaran ke grup WhatsApp komunitas ojek online dengan kata-kata memprovokasi para ojek online lain untuk ikut mengejar beramai-ramai mobil tersebut.

Sementara itu, UY diduga ikut mengejar, merusak, dan merekam kejadian tersebut.

Baca juga : Polri Ingatkan Pengemudi Ojek Online Tak Boleh Main Hakim Sendiri

Video perusakan mobil yang beredar memperlihatkan sekelompok pengemudi ojek online melakukan perusakan terhadap sebuah mobil Nissan X-trail berwarna putih di Underpass Senen, Jakarta Pusat pada 28 Februari itu.

Dari keterangan pihak pengemudi, mereka melaju dari arah Letjen Suprapto, Cempaka Putih menuju ke Senen.

Pengemudi menyatakan telah membunyikan klakson dan meminta izin untuk melewati sekelompok pengemudi ojek online yang berkerumun.

Namun, ada pengemudi yang merasa tidak senang dan memukul mobil tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com