Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojek "Online" Kejar Mobil X-Trail sampai Underpass Senen Sejauh 1 Km

Kompas.com - 06/03/2018, 05:30 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian telah menetapkan dua tukang ojek online sebagai tersangka perusakan mobil Nissan X-Trail di Underpass Senen.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengungkapkan, para tukang ojek online itu ternyata mengejar mobil Nissan X-Trail sejauh sekitar 1 kilometer (km) sampai ke Underpass Senen.

Sebab, lokasi awal yang memicu keributan itu berada di kawasan Pangkalan Asem menuju Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat.

Mulanya, rombongan tukang ojek online hendak berbelok menuju kawasan Pangkalan Asem untuk mengantar jenazah rekannya dimakamkan pada Rabu (28/2/2018) malam. Mereka memadati jalan karena akan berbelok dari jalur cepat ke jalur lambat.

Hal ini membuat lalu lintas tersendat dan memicu pemilik mobil Nissan X-Trail kemudian membunyikan klakson agar dibukakan jalan.

Namun, ada sejumlah tukang ojek online yang merasa tidak senang dan memukul mobil tersebut.

Baca juga: Dua Pengemudi Ojek Online Jadi Tersangka Perusakan Mobil di Senen

Pengeroyokan dan perusakan mobil Nissan X-Trail oleh para pengemudi ojek online di Underpass Senen, Jakarta. INSTAGRAM/JKTINFO Pengeroyokan dan perusakan mobil Nissan X-Trail oleh para pengemudi ojek online di Underpass Senen, Jakarta.

 

Roma mengatakan, pengemudi mobil yang tidak senang mobilnya dipukul kemudian membuka kaca mobil dan menanyakan alasan para pengemudi ojek melakukan hal tersebut. 

"Pemilik mobil bilang, 'Ini kan jalanan umum kenapa pukul-pukul mobil kami'," kata Roma menirukan ucapan pemilik mobil dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).

Ucapan tersebut menimbulkan reaksi dari tukang ojek lainnya. Pengemudi mobil kemudian menginjak gas dan berusaha menjauhi kerumuman tukang ojek online tersebut.

Namun, tak disangka kerumunan tukang ojek online mengejar mobil itu hingga di jalan masuk menuju Underpass Senen.

Baca juga: Ricuh di Underpass Senen, Sandiaga Akan Koordinasi dengan Ojek Online

Di lokasi itu, mobil dicegat sejumlah tukang ojek online yang menghentikan sepeda motor di depannya. Sempat terjadi pemukulan kembali oleh tukang ojek online.

Polres Jakarta Pusat menetapkan dua pengemudi ojek online, SN (39) dan UY (48) sebagai tersangka kasus perusakan mobil Nissan X-Trail di Underpass Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Polres Jakarta Pusat menetapkan dua pengemudi ojek online, SN (39) dan UY (48) sebagai tersangka kasus perusakan mobil Nissan X-Trail di Underpass Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).

Pengemudi mobil yang panik kemudian berusaha kabur dengan menerobos barisan motor yang terparkir di depannya hingga ke Underpass Senen. Namun, saat berada di Underpass Senen, mobil terhenti karena imbas kemacetan Simpang Lima Senen.

Di lokasi itu, tiga penumpang mobil berusaha meninggalkan mobil. Namun, para tukang  ojek online yang mengejar mereka kemudian melakukan pemukulan. Mobil Nissan X-Trail yang ditinggalkan penumpangnya dirusak massa ojek online.

Baca juga: Polisi Imbau Tukang Ojek Online yang Jadi Tersangka Perusakan Mobil Menyerahkan Diri

Sejumlah tukang ojek online termasuk SN (39) dan UY (48) yang saat ini berstatus tersangka ikut melakukan perusakan mobil.

"TKP pertama di Pangkalan Asem ke TKP ketiga itu 1 km. Coba bayangkan Pangkalan Asem berbelok ke kiri, Galur-Abdul Gani-Tanah Tinggi-Underpass Senen, jauh kan. Mobil itu dikejar begitu jauh, mobilnya tidak berdaya berhenti di TKP ketiga," ujar Roma.

Kompas TV Kepolisian Resor Jakarta Pusat menetapkan dua orang pengemudi ojek online menjadi tersangka perusakan sebuah mobil pribadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com