JAKARTA, KOMPAS.com - Ketiadaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, membuat warga setempat mesti mencari ruang terbuka di luar wilayah tempat tinggalnya.
Lurah Tugu Selatan Tulus Silalahi mengatakan, ada tiga RPTRA di sekitar wilayah Kecamatan Koja yang menjadi ruang terbuka alternatif bagi warganya.
"Kalo di daerah Kecamatan Koja ini, RPTRA-RPTRA yang terdekat itu salah satunya yang di Jakarta Islamic Center, RPTRA Amanah, kemudian RPTRA Radar Pembangunan di Rawabadak dan Utara, kemudian RPTRA Rasela, Rawabadak Selatan," kata Tulus saat dihubungi, Selasa (6/3/2018).
Selain tiga RPTRA di atas, kata Tulus, warga juga terbiasa beraktivitas di GOR Balai Rakyat yang beralamat di Tugu Selatan.
Baca juga : Warga Tugu Selatan Mengeluh Tak Punya RPTRA
"Kebetulan kan kita di sini ada lapangan GOR ya, GOR Balai Rakyat. Sementara kita menggunakan itu untuk kegiatan aktivitas bersama," katanya.
Tulus mengatakan, pembangunan RPTRA di Kelurahan Tugu Selatan sulit terwujud karena keterbatasan lahan. Sejumlah bidang lahan milik Pemprov DKI Jakarta yang berada di sana pun tak dapat dibangun menjadi RPTRA karena belum mengantongi izin dari dinas terkait.
Sebelumnya, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta berencana tidak melanjutkan program pembangunan RPTRA pada 2019.
Baca juga : Keterbatasan Lahan, Kelurahan Tugu Selatan Belum Punya RPTRA
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan beralasan, jumlah RPTRA yang ada sudah banyak.
Ia menyebut, saat ini ada 290 RPTRA dan sudah melebihi jumlah kelurahan di DKI Jakarta yang totalnya 267.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.