JAKARTA, KOMPAS.com - Di penghujung masa tugasnya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso mengemukakan ada 36 diskotek di DKI Jakarta yang terbukti menjual narkoba.
Kepala BNN yang baru, Irjen Heru Winarko, saat ditanya tentang perkembangan penanganan 36 diskotek itu mengatakan, kasus tersebut akan dikordinasikan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakata.
"Kami akan koordinasikan, di sana ada BNNP," kata Heru di kantor pusat BNN di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (7/3/2018).
Baca juga : Budi Waseso: 36 Diskotek di Jakarta Jual Narkoba
Menurut Heru, BNNP yang akan memberikan informasikan kepada dirinya, termasuk mengenai koordinasi dengan Pemprov DKI. Bila BNNP tidak bisa menangani diskotek-diskotek itu, BNN yang akan turun tangan.
"Itu sebenarnya di BNNP nanti akan ditutup oleh BNNP. Jika tidak bisa, kami (BNN) yang tutup nanti," ucap Heru.
Budi Waseso yang akrab disapa Buwas pada 20 Februari lalu menjelaskan, dari 81 diskotek di DKI Jakarta, ada 36 yang terbukti menjual narkoba. Dirinya membuktikan hal itu dengan menyuruh orang lain membeli narkoba di diskotek-diskotek tersebut.
Buwas saat itu mengatakan akan membeberkan nama diskotek-diskotek itu bila pihak Pemprov DKI berkomitmen untuk langsung menutupnya.
"Kalau ada komitmen dari Pemda pasti ditutup, saya akan kasih tahu (diskoteknya). Tapi kalau ngga akan ditutup, saya ngga kasih tahu," ucap Buwas.
Baca juga : Anies Tak Ragu Tutup 36 Diskotek jika Terbukti Edarkan Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.