JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak situs web OK OCE dibuka Desember 2017, anggota yang mendaftar melalui situs okoce.me sudah mencapai 16.000-an orang. Sampai pada pukul 16.15 WIB Kamis (8/3/2018) ini peserta yang telah terdaftar tepatnya sebanyak 16.910 orang.
Ketua Perkumpulan Gerakan OK OCE Faransyah Jaya mengatakan, angka tersebut akan terus bertambah.
"Data pendaftar manual belum masuk web tadi pagi sudah mencapai 30 ribuan, 16 ribu itu yang sudah dimasukan ke web," kata Faransyah, Kamis.
Ia menargetkan, hingga akhir 2018 dari peserta yang terdaftar sebagai anggota melalui okoce.me diharapkan muncul wirausaha-wirausaha baru.
"Target 40 ribu wirausaha baru dalam setahun," kata Faransyah.
Setelah terdaftar di okoce.me, peserta akan mendapatkan info-info pelatihan kewirausahaan menggunakan konsep coaching terapan dengan harapan setelah selesai pelatihan para anggota bisa menerapkannya.
Baca juga : Kadis UMKM: Bank DKI Ada Kredit untuk Anggota OK OCE, Bunga 7 Persen
"Materi yang akan di berikan adalah Proses Sukses 7 PAS, mental dan pola pikir seorang entrepreneur, pilihan jenis usaha, menguji ide usaha, menjadi entrepreneur mikro-kecil, dan penjelasan mengenai proses pendampingan menggunakan Kartu Status 7 PAS," kata Faransyah.
Metode 7 PAS yang dimaksud bermula dari P1 atau pendaftaran melalui www.okoce.me. P2 yang berarti mengikuti pelatihan di kecamatan, P3 berarti pendampingan untuk produk anggota OK OCE dimasukan kedalam katalog OK OCE, P4 soal perizinan usaha IUMK, dan P5 soal pemasaran melalui saluran pemasaran yang ada.
Setelah itu, P6 yang mengenai pelaporan keuangan menggunakan aplikasi Zahir Simply, dan terakhir P7 yang berarti soal permodalan bekerja sama dengan pihak perbankan dan institusi permodalan lainnya.
Baca juga : Setelah PKL Melawai, PKL Jatibaru Rencananya Juga Akan Ikut OK OCE
"Warga yang terdaftar menjadi anggota OK OCE diharuskan mengikuti 7 langkah di atas selama minimal tiga bulan dan didampingi oleh pendamping OK OCE kecamatan yang akan melaporkan perkembangannya melalui website www.okoce.me," kata Faransyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.