Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojek Online Mengaku Dijadikan Tersangka Setelah Lapor Polisi soal Perusakan X-Trail

Kompas.com - 08/03/2018, 21:15 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - UY, ojek online yang jadi tersangka perusakan mobil Nissan X-Trail melalui kuasa hukumnya, Marten Lucky Zebua, mengaku sempat menghubungi salah satu anggota polisi yang bertugas di Mapolsek Senen saat terjadi perusakan di underpass Senen pada 28 Februari lalu.

Marten mengungkapkan, UY bersama dengan anggota dari Polsek Senen pada saat kejadian. Setelah kondisi kondusif, dia bersama anggota Polsek Senen tersebut pergi ke Mapolsek Senen untuk berkoordinasi.

Namun, tanpa alasan yang jelas polisi memintanya untuk mendatangi Mapolres Jakarta Pusat. Di Mapolres Jakarta Pusat, UY kemudian dimintai keterangan berupa berita acara pemeriksaan (BAP) dan langsung ditahan.

"Dia perginya dengan anggota Polsek Senen. Orang Polsek Senen ada di situ. Dia bareng ke Polsek sama orang Polsek Senen. Begitu di Polres dia di BAP terus disuruh tunggu dan ditahan jadi tersangka," ujar Marten saat ditemui di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).

Istri UY, Jane Christina mengatakan, dari pembicaraannya dengan UY, suaminya itu menghubungi salah satu anggota Polsek Senen sekitar pukul 18.30 atau 19.00.

Sekitar pukul 20.00 UY datang ke Mapolres Jakarta Pusat. Di sana UY langsung ditahan sampai saat ini.

"Sampai sekarang dia belum pernah pulang dan (masih) ditahan," ujar Jane.

Baca juga : Punya Bukti Video, Pengacara Minta Ojek Online Tersangka Perusakan X-Trail Dibebaskan

Menurut Marten, kliennya juga mengirimkan pesan singkat untuk melaporkan kericuhan yang berujung perusakan mobil oleh massa. Pihaknya juga mengaku memiliki bukti adanya telepon dengan anggota Polsek Senen.

"Tapi sebelum dia melangkah untuk melakukan peleraian, dia sudah melakukan koordinasi dengan Polsek Senen. Ada buktinya, HP-nya di sita dan jamnya (menelepon) persis (dengan waktu kejadian), bahwa dia melaporkan kejadian itu. Bahwa (dia minta) tolong Polsek Senen untuk turun. Ada berita dia melaporkan," kata Marten 

Menurut Marten, UY tak sengaja berada di lokasi kejadian dan melihat bahwa ada sebuah mobil yang dikejar dan dirusak oleh kerumunan pengemudi ojek online lainnya. UY mengaku berada di lokasi untuk melerai keributan tersebut, bukan ikut melakukan perusakan.

"Enggak mungkin dia melaporkan perusakan terus dia melakukan perusakan," ujar Marten.

Baca juga : Tersangka Ojek Online Bantah Rusak Mobil X-Trail di Underpass Senen

Selain UY Yohanes, polisi juga menetapkan pengemudi ojek online berinisial SN sebagai tersangka kasus perusakan mobil Nissan X-Trail di Underpass Senen, Jakarta Pusat, pada 28 Februari lalu.

Penetapan status tersangka tersebut berdasarkan pengumpulan fakta-fakta di lapangan serta analisis video perusakan yang viral.

Baca juga : Kapolsek Senen Bantah Tersangka Ojek Online Melapor Saat Perusakan X-Trail

Kompas TV Sebuah mobil dirusak sekelompok pengemudi ojek online di Underpass Senen, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com