Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendekam di Penjara, Terdakwa Bom Thamrin Minta Muridnya Teruskan Dakwah

Kompas.com - 09/03/2018, 20:01 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum menghadirkan Kiki Muhammad Iqbal, murid terdakwa peledakan bom di Jalan MH Thamrin, Aman Abdurrahman, sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (9/3/2018).

Dalam kesaksiannya, Iqbal menyebut Aman pernah berpesan agar dia meneruskan dakwah tentang seri materi tauhid karangan Aman.

Mulanya, Iqbal bercerita pertama kali mengenal Aman pada 2009. Saat itu, Aman memberikan kajian tentang materi tauhid setiap bulannya di Masjid As-Sunah, Bandung, Jawa Barat, hingga akhirnya dia ditangkap pada 2010 karena terlibat aksi terorisme.

Iqbal kembali bertemu dengan Aman saat keduanya sama-sama ditahan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Iqbal juga menjalani hukuman sebagai terpidana kasus terorisme.

Baca juga : Pembuat Wadah Bom Thamrin Mengaku Awalnya Ingin Ledakkan Gedung DPR/MPR

Di balik jeruji besi, Iqbal kembali mendengarkan ceramah Aman. Iqbal pun menjadi murid Aman.

"Anda menganggap terdakwa ini adalah guru ya?" tanya Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini.

"Iya," jawab Iqbal.

Menurut Iqbal, ceramah yang disampaikan Aman di lapas sama dengan ceramah yang disampaikan di Bandung pada 2009 dan buku seri materi tauhid karangannya.

Saat Iqbal bebas lebih dulu, Aman berpesan kepada Iqbal untuk melanjutkan dakwahnya. Dakwah yang disampaikan Iqbal pun salah satunya berasal dari buku karangan Aman.

"Setelah saya bebas dari Nusakambangan, beliau (Aman) pernah memberikan pesan kepada saya. Beliau memberikan pesan untuk meneruskan dakwah," kata Iqbal.

Adapun Aman didakwa menggerakkan orang melakukan berbagai aksi terorisme, termasuk peledakan bom di Jalan MH Thamrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com