JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum menghadirkan Kiki Muhammad Iqbal, murid terdakwa peledakan bom di Jalan MH Thamrin, Aman Abdurrahman, sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (9/3/2018).
Dalam kesaksiannya, Iqbal menyebut Aman pernah berpesan agar dia meneruskan dakwah tentang seri materi tauhid karangan Aman.
Mulanya, Iqbal bercerita pertama kali mengenal Aman pada 2009. Saat itu, Aman memberikan kajian tentang materi tauhid setiap bulannya di Masjid As-Sunah, Bandung, Jawa Barat, hingga akhirnya dia ditangkap pada 2010 karena terlibat aksi terorisme.
Iqbal kembali bertemu dengan Aman saat keduanya sama-sama ditahan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Iqbal juga menjalani hukuman sebagai terpidana kasus terorisme.
Baca juga : Pembuat Wadah Bom Thamrin Mengaku Awalnya Ingin Ledakkan Gedung DPR/MPR
Di balik jeruji besi, Iqbal kembali mendengarkan ceramah Aman. Iqbal pun menjadi murid Aman.
"Anda menganggap terdakwa ini adalah guru ya?" tanya Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini.
"Iya," jawab Iqbal.
Menurut Iqbal, ceramah yang disampaikan Aman di lapas sama dengan ceramah yang disampaikan di Bandung pada 2009 dan buku seri materi tauhid karangannya.
Saat Iqbal bebas lebih dulu, Aman berpesan kepada Iqbal untuk melanjutkan dakwahnya. Dakwah yang disampaikan Iqbal pun salah satunya berasal dari buku karangan Aman.
"Setelah saya bebas dari Nusakambangan, beliau (Aman) pernah memberikan pesan kepada saya. Beliau memberikan pesan untuk meneruskan dakwah," kata Iqbal.
Adapun Aman didakwa menggerakkan orang melakukan berbagai aksi terorisme, termasuk peledakan bom di Jalan MH Thamrin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.