JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, ia tak akan pilih kasih dalam menindak gedung-gedung dan bangunan yang diduga melanggar penggunaan air tanah dan pengolahan limbah. Ia menyatakan siap memeriksa penggunaan air di Balai Kota DKI Jakarta hingga Istana Presiden.
"Kami akan minta salah satu tim periksa fasilitas kami di gedung Balai Kota. Jangan sampai meminta semuanya untuk penertiban, tapi kami sendiri tidak melakukan penertiban, kami juga harus," kata Anies di Hotel Sari Pan Pacific, Senin (12/3/2018).
Baca juga : Ini Berbagai Pelanggaran Hotel Sari Pan Pacific
Anies juga menyatakan siap bersurat ke Istana Presiden soal penggunaan air tanah di sana. Ia menegaskan, semua yang berada di wilayah DKI Jakarta harus mematuhi aturan.
"Istana kami akan sampaikan tapi fase ini kan tahapannya Sudirman-MH Thamrin dulu. Semua yang ada di Jakarta akan diperiksa. Semuanya di Jakarta apapun," kata Anies.
Menurut Anies, jika ditemukan pelanggaran maka ada sanksi yang bisa diberikan. Ia menyebut setelah memeriksa, Tim Pengawasan Terpadu Sumur Resapan, Instalasi Pengolahan Limbah, dan Air Tanah akan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) yang akan akan jadi pertimbangan dalam memberi sanksi.
"Sanksinya macam-macam tergantung kesalahannya administratif atau perundang-undangan. Itu berbeda implikasinya, kan ada UU Lingkungan Hidup juga, harus diikuti selain perda. Kalau perda ada sanksi-sanksinya," kata Anies.
Baca juga : Razia Air di Gedung Tinggi, Anies Ingin Tegakan Aturan pada yang Kuat
Anies mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 279 Tahun 2018. Kepgub itu mengatur tentang pembentukan Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan serta Instalasi Pengelolaan Air Limbah dan Pemanfaatan Air Tanah di Bangunan Gedung dan Perumahan.
Tim itu akan berkeliling gedung-gedung mulai hari ini hingga 21 Maret 2018. Ada 80 gedung yang akan didatangi untuk dicek dan dimintai informasi. Gedung-gedung tersebut tercatat menggunakan air PDAM dengan jumlah yang relatif kecil, padahal diisi banyak orang yang membutuhkan pasokan air besar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.