BEKASI, KOMPAS.com - Penerapan paket kebijakan penguraian kepadatan lalu lintas tol Jakarta Cikampek telah dilakukan Senin (12/3/2018). Salah satu yang menjadi sorotan adalah dampak kebijakan ini adalah kepadatan di jalan arteri sekitar Bekasi.
Pilihan akses untuk dilewati masyarakat menuju Jakarta salah satunya adalah Jalan Kalimalang dengan akses Tol Becakayu. Namun, kendaraan yang melintas di tol tersebut masih minim mengingat tarifnya Rp 14.000 untuk jarak tiga kilometer.
Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Koentjahjo Pamboedi mengatakan belum ada rencana menurunkan tarif Becakayu.
"Belum kepikiran untuk menurunkan tarif. Becakayu investasinya mahal dan memang tarif sebesar itu juga diberlakukan ketika nanti tol tersebut suda jadi," ucap Koentjahjo saat ditemui di Mega Bekasi, Senin (12/3/2018).
Baca juga : Jasa Marga Klaim Ganjil-Genap di Tol Bekasi Turunkan Volume Kendaraan
Koentjahjo mengakui, saat ini lalu lintas di tol tersebut memang masih sedikit. Namun kehadiran Becakayu jadi pilihan bagi masyarakat yang hendak menuju ke Jakarta.
"Saat ini yang memang mau lewat Becakayu adalah orang-orang yang butuh. Ada pilihan jadinya bisa lewat jalan biasa, bisa lewat tol Becakayu," ucap Koentjahjo.
Pihak BPJT juga mengatakan, perlu analisa lebih lanjut untuk melihat dampak kebijakan baru pemerintah terhadap perpindahan kendaraan ke Becakayu.
Baca juga : Kekhawatiran Kepadatan Lalu Lintas akibat Ganjil Genap Tak Terjadi
"Walau saya rasa masih jauh (dampaknya). Kalau Becakayu sudah selesai dan semua bisa dilewati mungkin bisa. Kalau masih seperti sekarang susah," ucap Koentjahjo.
Pemerintah meluncurkan tiga paket kebijakan untuk penguraian lalu lintas yakni ganjil genap di pintu tol Bekasi Timur dan Barat, penyediaan lajur khusus bus atau angkutan umum, dan pembatasan waktu operasi angkutan barang mulai pukul 06.00 sampai 09.00 setiap hari Senin sampai Jumat.
Baca juga : Ganjil Genap, Kebijakan di Tengah Daruratnya Tol Jakarta-Cikampek