JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang anak laki-laki berinisial WED (17) pada Minggu (11/3/2018) yang mencabuli teman-temannya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh mengatakan, WED mencabuli teman-temannya karena dia juga pernah menjadi korban pencabulan.
"Pelaku sebelumnya korban. Dia pernah mengalami pencabulan juga waktu 2015," ujar Bismo saat merilis kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/3/2018).
Baca juga : Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan di Jakarta Utara
Bismo menyampaikan, ada delapan anak laki-laki yang menjadi korban pencabulan WED. Mereka rata-rata berumur 8-11 tahun. Salah satu korban mengalami luka serius dan harus ditangani dokter bedah.
Menurut Bismo, WED mengancam korban-korbannya agar mau dicabuli. "Korban diancam akan dibunuh dan dianiaya kalau tidak memenuhi hasratnya. Setelah hasratnya terpuaskan, diberikan es krim," kata dia.
Aksi pencabulan dilakukan di rumah pelaku di Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan kebun sekitar rumahnya. Aksi itu sudah dilakukan sejak 2016.
Kasus ini terungkap saat orangtua salah satu korban memergoki anaknya menurunkan celana sebatas paha sehingga orangtua tersebut menanyakan kondisi sang anak.
Korban tersebut akhirnya menceritakan pencabulan yang dialaminya. Orangtua korban pun melapor ke polisi.
Baca juga : Korban Pencabulan Guru SD di Srengseng Jadi 6 Murid
Atas perbuatannya, WED dijerat Pasal 76 e juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 292 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Dengan adanya kejadian ini, Bismo mengimbau semua orangtua untuk selalu memperhatikan anak-anak mereka.
"Kita harus peka terhadap anak-anak kita, terutama korban pencabulan tersebut harus mendapatkan penanganan medis. Perlu komunikasi dekat dengan anak, cek lingkungan, pergaulan, peka terhadap lingkungan bermain," ucap Bismo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.