JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga menjelaskan alasannya memberikan rekomendasi kepada Direktur Utama PAM Jaya Erlan Hidayat untuk menjadi Ketua Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI).
Dia berharap Erlan bisa membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi contoh bagi daerah lain pada bidang pengelolaan air.
"Beliau memiliki kepemimpinan yang baik, hasil kerjanya juga sangat baik. Pemprov DKI yakin bisa menjadi leading sector di sini, nanti yang di daerah bisa terinspirasi juga," ujar Sandiaga di Gedung Dinas Teknis, Jalan Abdul Muis, Selasa (13/3/2018).
Sandiaga mengatakan Pemprov DKI Jakarta memberi perhatian besar terkait masalah air. Dengan menjadikan Dirut PAM Jaya sebagai ketua PERPAMSI, Sandiaga yakin daerah lain bisa terinspirasi.
"Saya yakin Pak Erlan punya kepemimpinan yang baik dan bisa menginspirasi teman-teman di daerah," kata Sandiaga.
Baca juga : Digugat ke PN Jakpus, Sandiaga Bilang Ditangani Biro Hukum
Sandiaga tidak berkomentar tentang surat rekomendasi yang tanpa kop Pemprov DKI. Terkait gugatannya, dia menyerahkan kepada Biro Hukum DKI Jakarta.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Tirtanadi Sumatera Utara Sutedi Raharjo menggugat Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut diajukan pada 7 Februari 2018.
Dalam aturannya, para calon Ketua PERPAMSI wajib mendapatkan rekomendasi dari kepala daerah mereka masing-masing.
Baca juga : Gara-gara Surat Rekomendasi, Sandiaga Uno Digugat ke PN Jakpus
Kuasa hukum Sutedi, Eddy Naibaho menilai Sandi telah melanggar tata administrasi pemerintahan daerah dengan tidak menggunakan kop serta tanpa adanya nomor surat resmi. Pihaknya melihat apa yang dilakukan Sandi memiliki unsur perbuatan melawan hukum.