Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biro Hukum Akan Ajukan agar Gugatan Terhadap Sandi Dialihkan ke PTUN

Kompas.com - 13/03/2018, 14:17 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatatakan,  pihaknya tengah menangani gugatan terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno soal surat rekomendasi Dirut PAM Jaya. Yayan mengatakan pihaknya berencana mengajukan agar gugatan dialihkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kami sudah punya data, tapi kalau pertimbangan Biro Hukum itu kan berkaitan dengan administrasi. Bukan ke pengadilan negeri harusnya," kata Yayan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Direktur Utama PT Tirtanadi Sumatera Utara, Sutedi Raharjo, menggugat Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut diajukan pada 7 Februari 2018.

Kuasa hukum Sutedi, Eddy Naibaho menjelaskan, Sutedi menggugat Sandiaga karena Sandiaga memberikan rekomendasi surat pencalonan kepada Direktur PAM Jaya Erlan Hidayat menjadi Ketua Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) tanpa menggunakan kop dan nomor surat resmi dari Pemprov DKI.

Dalam aturan, para calon Ketua PERPAMSI wajib mendapatkan rekomendasi dari kepala daerah mereka masing-masing. Isi surat tersebut memperlihatkan rekomendasi yang diberikan Sandiaga kepada Erlan pada 29 November 2017. Surat itu merupakan balasan dari surat yang disampaikan Erlan kepada Pemprov DKI pada 17 November 2017.

Baca juga : Alasan Sandiaga Berikan Rekomendasi untuk Dirut PAM Jaya sehingga Digugat ke PN Jakpus

Eddy Naibaho menilai Sandi telah melanggar tata administrasi pemerintahan daerah dengan tidak menggunakan kop serta tanpa adanya nomor surat resmi. Pihaknya melihat apa yang dilakukan Sandi memiliki unsur perbuatan melawan hukum.

Yayan mengemukakan, surat rekomendasi adalah ruang lingkup administrasi. Jika hanya meminta surat tersebut dicabut, Yayan menyebut seharusnya gugatan didaftarkan ke PTUN.

"Kemarin sudah sidang, cuma ya karena sidang pertama cuma pemeriksaan para pihak saja. kami sudah menyiapkan surat kuasa dari Pak Wagub, selanjutnya tim Biro Hukum akan melanjutkan," kata Yayan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang Sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang Sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com