Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Terdakwa Narkoba Dituntut Hukuman Mati di Jakarta Barat

Kompas.com - 13/03/2018, 20:13 WIB
Rima Wahyuningrum,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menuntut hukuman mati terhadap tiga terdakwa dalam dua kasus narkoba yang berbeda.

"Kenapa tuntutan hukuman mati? Karena kejahatan mereka sangat membahayakan keselamatan masyarakat dan generasi muda. Kami juga sudah koordinasi dengan Kejati (Kejaksaan Tinggi) dan Kejaksaan Agung," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Patris Yusrian Jaya, Selasa (13/3/2018) di kantornya.

Kasus pertama, terdakwa yang dituntut hukuman mati adalah Liu Youngxue (32), warga negara China. Ia didakwa telah membawa 41,5 kilogram sabu dan ditangkap pada 18 Juli 2018 di Taman Surya, Kalideres, Jakarta Barat.

"Pada waktu itu, terdakwa Liu Youngxue bersama Lee Xuzhang ditangkap. Lee Xuzhang melakukan peralawanan sehingga ditembak mati petugas," kata Patris.

Liu Youngxue diproses pidana dengan Pasal 114 ayat 2 Jucto Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 1939 tentang Narkotika.

"JPU (Jaksa Penuntut Umum) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat telah menuntut terdakwa dengan hukuman mati pada 7 Maret 2018," kata Patris.

Kasus kedua melibatkan dua terdakwa yang mengendalikan peredaran sabu-sabu seberat 50 kilogram dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur. Kedua orang tersebut yaitu warga Hong Kong, Chan Chun Kwan (47) alias Mike, dan warga Indonesia Andriyansyah (35) alias Perek.

Kedua orang itu melibatkan Santoso alias Aliong untuk menerima sabu-sabu dari China yang dikirim melalui ekspedisi. Aliong telah ditembak mati aparat lantaran melakukan perlawanan pada Januari 2017.

Polisi mengetahui dalang peredaran sabu-sabu itu ada di penjara setelah ada pengungkapan transaksi yang dilakukan Abdul Aziz di kawasan Bandengan, Jakarta Barat. Namun, Abdul masih dalam daftar pencarian orang hingga saat ini.

"Baru ketahuan otaknya di dalam penjara. Jadi pas ditangkap sempat diintrogasi dan sampailah yang di LP. Dia hanya mengedar dan membeli," kata Patris.

Pada 20 Febuari 2018 keduanya dituntut jaksa penuntut umum dari Kejari Jakarta Barat dengan hukuman mati.

Patris menambahkan, kasus yang kedua berawal dari jaringan yang terbongkar pada Agustus 2016 yang membawa 10 kg sabu-sabu dari China.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com