JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Makasar, Jakarta Timur, meringkus empat tersangka pelaku pencurian motor dari dua kasus berbeda.
"Total empat tersangka, tiga pelaku kasus pencurian di Kebon Pala, dan satu tersangka pencurian di Rumah Sakit Antariksa, Halim," ucap Kapolsek Kompol Makasar Nurdin A Rahman SH kepada wartawan, di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Rabu (14/3/2018).
Tiga pelaku pencurian motor di Kebon Pala, lanjut Nurdin, berinisial WS, BKP, dan MS.
Baca juga: Cerita soal Ojek Online Punya Jaringan Luas hingga Gagalkan Pencurian Motor
Mereka ditangkap setelah memposting motor curian di sebuah akun Facebook. Mereka menjual motor curian itu Rp 3,5 juta.
"Kemudian ada teman korban yang melihat, memberikan info lalu dilaporkan kepada kami," katanya.
Polisi langsung memancing tersangka dengan berpura-pura sebagai pembeli.
Baca juga: Setelah Pergoki Pencurian Motor, Seorang Warga Ditembak Mati
Setelah tersangka terpancing, mereka merencanakan pertemuan untuk bertransaksi. Setelah itu, polisi langsung meringkus ketiganya.
Sementara satu tersangka pencurian motor di Rumah Sakit Antariksa diketahui berinisial ZUL dan merupakan mantan karyawan di sana.
"Mungkin karena sakit hati dipecat. Saat dia datang menemukan tas berisi kunci motor dan struk parkir di rumah sakit langsung diambil motornya," ujar Nurdin.
Baca juga: Korban Salah Tangkap Kasus Pencurian Motor Tak Bisa Melamar Kerja
ZUL ditangkap pada Selasa (13/3/2018) malam di Kebon Pala, Jakarta Timur. ZUL diketahui menjual motor curian kepada tiga penadah di wilayah Bekasi, Jawa Barat, dan Marunda, Jakarta Utara.
Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.