JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Arief Prasetyo Adi menyampaikan, sejak Januari lalu, warga di Kepulauan Seribu tak dapat pangan subsidi. Ini dikarenakan kapal yang biasa digunakan mengangkut pasokan pangan itu rusak.
"Januari, Februari tidak ada pengiriman karena masalah kapal. Kapalnya sedang diperbaiki," kata Arief di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Menurut Arief, pengiriman pasokan pangan biasanya mengandalkan kapal penumpang milik Kabupaten Kepulauan Seribu.
Karena kapal itu rusak, kata Arief, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengupayakan hibah kapal dari salah satu kementerian untuk mengirim pasokan pangan ke beberapa pulau di Kepualauan Seribu.
"Begitu ada kapal, kapalnya datang, langsung bisa dipakai buat pengiriman ke sana. Bulan ini belum ada," ujar Arief.
Baca juga : Kemarin Sandiaga ke 3 Pulau di Kepulauan Seribu, Apa yang Dilakukan?
Ia menyampaikan, dulu PT Food Station Tjipinang Jaya mengirimkan pangan ke Kepulauan Seribu melalui koordinasi dengan Bupati.
Namun kini, rencananya pangan akan didistribusikan lebih sistematis melalui pengadaan kapal. Harapannya, harga pangan di Kepulauan Seribu akan sama dengan di daratan Jakarta.
"Dulu 2017 ada dua sasaran distribusi pangan, di Untung Jawa sama Pramuka, berikutnya akan ada enam, nanti ditentukan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan," kata Arief.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meluncurkan program subsidi pangan sejak 1 Februari 2018.
Pada tahun ketiga program ini, jenis pangan murah yang dijual ditambah dengan susu dan ikan.
Baca juga : Sandiaga Usulkan Lima Ikon Instagramable di Kepulauan Seribu Dipasang Wifi
Beras kualitas premium kemasan 5 kg dijual Rp 30.000, daging sapi Rp 35.000 per kilogram, daging ayam Rp 8.000 per kilogram, ikan kembung Rp 13.000 per kilogram, telur ayam Rp 10.000 per tray, serta susu UHT merek Diamond Rp 30.000 per karton.
Komoditas-komoditas itu bisa dibeli maksimal sebulan sekali bagi masing-masing pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP), petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), pekerja harian lepas (PHL), penyedia jasa lainnya orang perorangan (PJLP), penghuni rumah susun, lansia, penyandang disabilitas, serta buruh berpenghasilan UMP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.