JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu menyampaikan, pengemudi mobil Mercedes Benz mengaku kaget ketika diberhentikan polisi lalu lintas di dekat Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat, Selasa (13/3/2018), sehingga ia menabrak polantas tersebut.
Informasi ini berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi terhadap sang pengemudi Mercedes, Olivia Beatrix.
"Sementara ini, menurut dia pada saat dihentikan dia berhenti karena kaget lalu ketabrak begitu saja," kata Edi kepada Kompas.com, Rabu.
Olivia Beatrix, pengemudi mobil Marcedes Benz (Mercy) bernomor polisi B 8837 GK menabrak seorang polantas bernama Aiptu Hendeli.
Menurut Edi, saat itu Hendeli sedang melakukan patroli di kawasan tersebut. Hendeli, kata dia, melihat bahwa berdasarkan pelat nomornya, mobil itu belum dibayarkan pajaknya.
"(Polantas) lagi patroli melihat kalau pelat nomornya mati belum bayar pajak, terus dihentikan," ujar Edi.
Baca juga : Tak Mau Diberhentikan, Pengendara Mercy Tabrak Polisi Lalu Lintas
Dalam insiden tersebut, polantas Handeli mengalami luka ringan di bagian kakinya. Sepeda motor yang dikendarai saat ingin berupaya menghentikan pengemudi Mercy pun lecet.
"Polisinya sudah kembali bertugas hari ini. Tidak ada syok hanya luka ringan. Motornya juga hanya lecet-lecet saja," kata Edi.
Sementara itu, saat ditanya terkait dugaan adanya unsur kesengajaan dalam penabrakan tersebut, Edi enggan memberikan keterangan lebih lanjut. "Ketabrak. Sekarang masih kita dalami. Dia masih di periksa sampai saat ini," ujar Edi.
Adapun sang pengemudi Mercy masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat dan kendaraan miliknya diamankan petugas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.