JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana mengatakan, pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang tidak tinggal diam saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan ke polisi terkait kebijakannya. Kata dia, mereka sebentar lagi akan melaporkan balik orang yang melaporkan Anies ke polisi.
"Sekarang sebentar lagi ada upaya juga dari masyarakat akan melaporkan orang yang laporkan Anies karena pencemaran nama baik. Kapan? Sebentar lagi. Pedagangnya akan melakukan kontra," ujar Lulung di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (14/3/2018).
Lulung mengatakan, saat ini reaksi terhadap kebijakan penataan Tanah Abang sudah politis. Padahal, jika dilihat dari isi kebijakannya, kata Lulung, penataan yang dilakukan Anies dan Sandiaga Uno sudah meningkatkan pendapatan para PKL. PKL tidak lagi dikejar-kejar penertiban, tetapi benar-benar ditata.
Baca juga: Anies Dilaporkan ke Polisi soal Tanah Abang, Biro Hukum DKI Diperiksa
Kesal dengan orang yang melaporkan Anies, kata Lulung, PKL Tanah Abang juga berniat berjualan di depan rumah orang itu.
"Bahkan, mau berjualan di depan rumahnya. Jadi, mau dilaporkan dan mereka mau berdagang di depan rumahnya," katanya.
Anies dilaporkan Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian atas kebijakan penutupan Jalan Jatibaru di Tanah Abang.
Dalam laporannya, Cyber Indonesia menduga adanya pelanggaran Undang-Undang Republik Indonesia tentang Jalan dalam penutupan Jalan Jatibaru tersebut.