JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin pada Januari 2016, Aman Abdurrahman, membantah dirinya merupakan pemilik Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud di kawasan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mayasari dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018), mulanya klarifikasi soal kedatangan saksi Achmad Supriyanto ke pondok pesantren (ponpes) itu pada 2013. Supriyanto mengakui kunjungannya pada saat itu untuk mengantar gurunya, Lukman Hakim.
"Itu cuma ngantar," kata Supriyanto saat memberikan kesaksian, Jumat.
Mayasari kemudian mengonfirmasi soal kedatangan Supriyanto dan Lukman ke sana. Mayasari menyebut ponpes itu dimiliki Aman.
"Menemani Ustad Lukman ke Pesantren Ibnu Mas'ud milik Aman Abdurrahman di daerah Bogor, apakah Ustad Lukman yang saudara pahami pengajar di ponpes tersebut? Yang mengajar di pondok pesantren milik terdakwa?" tanya Mayasari.
"Pas dipanggil, ngasih tausiyah di situ," jawab Supriyanto.
Baca juga : Bantu Penyalur Dana Bom Thamrin, Saksi Ini Pernah Berangkatkan 10 Keluarga ke Suriah
Setelah Supriyanto selesai memberikan keterangan, Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini menanyakan tanggapan Aman terhadap semua keterangan saksi.
Aman menggunakan kesempatan tersebut untuk membantah Mayasari.
"Saya klarifikasi aja kaitan dengan tadi disebutkan bahwa saya pemilik ponpes, itu tidak benar. Belum pernah tahu dan belum pernah ke situ," kata Aman.
Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud ditutup Pemerintah Kabupaten Bogor pada 18 September 2017. Ponpes itu dinilai meresahkan warga dan ada dugaan terkait dengan paham-paham radikal.
Ponpes tersebut juga ditutup karena tak memiliki izin pendirian ponpes. Selain itu, ada beberapa santri di ponpes itu yang berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok terorisme ISIS. Beberapa pengajar di ponpes tersebut juga merupakan anggota kelompok terlarang.
Baca juga : Penyalur Dana Bom Thamrin Pernah Ikut Pelatihan Militer di Filipina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.