JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta tim pengawasan terpadu penyediaan sumur resapan dan instalasi pengelolaan air limbah serta pemanfaatan air tanah di bangunan gedung dan perumahan tegas terhadap pemilik gedung yang tak mempunyai sumur resapan.
“Saya ingin saudara-saudara semua memastikan bahwa semua temuan di lapangan diperiksa sedetail-detailnya, tidak sedikit pun melakukan kompromi, tidak sedikit pun melakukan toleransi,” ujar Anies saat memimpin apel di Gedung Intiland, Jakarta, Jumat (16/3/2018).
Anies menyampaikan, jika ada penyimpangan dan hal tersebut dimaklumi, itu sama dengan melakukan pembiaran terhadap kesalahan. Untuk itu, Anies meminta kepada tim pengawas bertindak tegas.
“Tuntaskan ini, tunjukkan pada semua bahwa Pemporv DKI serius dalam menegakkan aturan,” ucap dia.
Baca juga : Anies: Bukan Hanya Pelanggaran Orang Kecil yang Jadi Perhatian Pemerintah
Anies juga mengatakan, pengawasan ini dilakukan bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan untuk mengubah perilaku dan memperbaiki lingkungan.
“Tujuan akhir dari tim pengawasan ini adalah perubahan perilaku warga Jakarta. Perilaku dalam mengelola air, perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Kita tahu Jakarta ini adalah sebuah kota yang punya masalah lingkungan hidup yang sangat besar, karena pengelolaan airnya tidak selalu dijalankan dengan baik,” kata Anies.
Sejak 12-15 Maret 2018, tim ini telah memeriksa 40 gedung yang berada di kawasan Sudirman-Thamrin. Hasilnya, ditemukan 9 gedung yang belum memiliki sumur resapan.
Baca juga : Anies: Bukan Hanya Pelanggaran Orang Kecil yang Jadi Perhatian Pemerintah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 279 Tahun 2018 yang mengatur pembentukan Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan serta Instalasi Pengelolaan Air Limbah dan Pemanfaatan Air Tanah di Bangunan Gedung dan Perumahan.
Tim itu akan berkeliling gedung-gedung mulai Senin (12/3/208) kemarin hingga 21 Maret 2018. Ada 80 gedung yang akan didatangi untuk dicek dan dimintai informasi.
Gedung-gedung tersebut tercatat menggunakan air PDAM dalam jumlah kecil, padahal gedung-gedung tersebut diisi banyak orang yang membutuhkan pasokan air besar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.