BEKASI, KOMPAS.com - Paket kebijakan penguraian kepadatan lalu lintas di ruas tol Jakarta Cikampek sudah memasuki hari kelima.
Guna memaksimalkan pelaksanaan kebijakan ini, kepolisian beserta pemangku kebijakan terkait mendirikan posko "Green Line".
Posko yang terletak di lantai 2 kantor marketing Mega Bekasi ini diresmikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jumat (16/3/2018).
Baca juga: Kapolri Resmikan Posko Green Line untuk Pantau Kebijakan Ganjil Genap di Bekasi
Harapannya, para pemangku kepentingan bisa bekerja sama menyukseskan pelaksanaan paket kebijakan lalu lintas Bekasi.
Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin mengatakan, pihaknya dapat memantau kondisi di lapangan, baik di pintu tol Bekasi Barat dan Timur serta titik-titik rawan kepadatan kendaraan.
"Tujuan posko ini untuk menyamakan persepsi, pendataan, dan pengendalian masalah. Bersama-sama kepolisian dan stakeholder lainnya, masalah di lapangan dievaluasi di posko untuk mempersiapkan langkah ke depan," ujar Benyamin, di Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Hindari Ganjil Genap di Bekasi, Banyak Pengendara Berangkat Lebih Pagi
Banner penunjuk arah posko "Green Line" terpampang di bagian depan kantor marketing Mega Bekasi.
Begitu naik ke lantai dua, terdapat satu ruangan seluas lebih kurang 5x3 meter sebagai posko pantauan lalu lintas.
Baca juga: Kemenhub Pertimbangkan Terapkan Ganjil-Genap di Jagorawi
Terdapat lima layar monitor dengan beragam informasi dan pantauan kamera CCTV.
Kemudian terlihat meja di bagian tengah dan seperangkat komputer untuk melihat data kepadatan kendaraan yang masuk.
Nuansa ruangan dibuat biru khas kepolisian.
Baca juga: Hari Kedua, Ganjil Genap Kurangi Kepadatan Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek
Ia mengatakan, posko ini akan beroperasi selama kebijakan lalu lintas di Bekasi berlangsung.
Ia berharap, kehadiran posko ini semakin memperkuat sinergi kerja sama antara pemangku kebijakan terkait.
Sebelumnya, pemerintah menghadirkan tiga kebijakan untuk menguraikan kepadatan di jalan tol Jakarta-Cikampek.
Baca juga: Berikut Jalur Alternatif Ganjil-Genap buat Warga Bekasi
Kebijakan tersebut adalah pembatasan waktu operasi untuk truk barang tipe II, IV, dan V, serta penyediaan lajur bus penumpang di ruas tol.
Paket terakhir adalah penerapan ganjil-genap di pintu tol Bekasi Barat dan Timur.